Pilkada 2024, Lhokseumawe Tanpa Bacalon Dari Kalangan Independen
sumber photo : KIP Lhokseumawe
Amru Mufid — LHOKSEUMAWE. Pilkada 2024 Kota Lhokseumawe dipastikan tanpa calon dari kalangan Independen. Sebelumnya, dari dua pasangan Bakal Calon (bacalon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang dikabarkan maju, namun hanya satu pasangan yang menyerahkan syarat dukungan. Akan tetapi berkas dukungan tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Diketahui, sebelumnya Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe telah memberikan waktu penyerahan berkas dukungan selama lima hari, yakni mulai dari 8 Mei hingga 12 Mei 2024.
Dalam masa proses tersebut, sempat ada dua paslon yang meminta dibukakan akun SILON ke KIP Lhokseumawe, untuk mengupload berkas dukungan.
Kedua pasangan paslon itu adalah H Azhari ST MSM dan Hj Ermiati Hamidah SSos, serta Mukhlis Azhar dan Lailan Fajri Saidina. Tetapi sampai batas terakhir penyerahan berkas dukungan, yakni pada Minggu (12/5/2024) malam pukul 23.59 WIB, hanya satu pasangan yang menyerahkan berkas dukungan ke KIP Lhokseumawe, yaitu Azhari ST MSM dan Hj Ermiati Hamidah SSos.
Pasangan ini menyerahkan jumlah dukungan melebihi dari syarat yang telah ditentukan, baik dari jumlah KTP ataupun cakupan sebaran di tingkat kecamatan. Dimana, dukungan yang disyaratkan berjumlah 5.883 dukungan, sedangkan yang diserahkan sebanyak 6.003 dukungan. Begitu juga untuk cakupan sebaran dukungan, dari minimal dua kecamatan yang diwajibkan, Azhari dan Ermiati mampu meraup dukungan dari seluruh kecamatan.
Dengan begitu, keputusan akhir KIP Lhokseumawe, berkas dukungan dari Azhari dan Ermiati Hamidah dinyatakan TMS atau tidak memenuhi syarat, oleh karna itu, KIP dipastikan tidak akan melakukan verifikasi faktual terhadap berkas yang telah diajukan pasangan tersebut.
“Pasangan bacalon yang menyerahkan berkas ke KIP, tetap diwajibkan untuk mengupload berkas dukungan ke akun SILON dengan batas waktu 3x24 jam setelah berkas diserahkan. Namun sampai batas waktu yang ditentukan, berkas dukungan tidak terupload ke akun SILON," ungkap Abdul Hakim.
by Amru Mufid