Steemit Crypto Academy Season 2 Week #14 | Homework Post for By @levycore - Learn About Cryptocurrency | @rokhani
Pengantar
Menurut sejarah, munculnya uang dmulai sejak terjadinya pertukaran barang dengan barang (barter) pada masa manusia purba mengenal bercocok tanam. Orang menukarkan barang satu dengan barang lain. namun ini menimbulkan kesulitan karena nilai yang tidak setara dan sulit mencari orang yang sama-sama membutuhkan maka mulai digunakan uang barang. Artinya ada barang yang disepakati sebagai alat tukar seperti kulit kerang, emas, mutiara atau lainnya. Kesulitan masih tetap ada karena bisa jadi alat tukar di satu daerah berbeda dengan daerah lain hingga muncullah uang yang kita kenal sebagai uang logam dan uang kertas. Uang inilah yang secara mudah kita kenal sebagai uang fiat.
Kita tahu fungsi asli uang adalah sebagai alat tukar dan satuan hitung, sedangkan fungsi turunannya bisa menjadi alat pembayaran, alat menyimpan dan memindah kekayaan, sebagai pemacu pertumbuhan ekonomi dan lainnya. Mungkin di masa kecil kita hanya tahu uang adalah benda yang disepakati bersama sebagai alat pembayaran yang sah. Kalau dulu kita hanya mengenal uang yang secara fisik berbentu kertas atau logam, kemudaian berkembang uang giral yang bisa disimpan dan digunakan karena kita memiliki rekening koran di bank.
1. Apa perbedaan mendasar antara Cryptocurrency dengan sistem keuangan konvensional?
Pada dasarnya uang kripto memiliki persamaan baik secara fungsi asli maupun turunan. Namun, selain memiliki persamaan dari sisi peran dan guna, kedua aset tersebut punya perbedaan yang cukup signifikan.
Pada uang kripto menganut sistem desentralisasi. Artinya, aset kripto berjalan tanpa dikendalikan oleh otoritas terpusat. Tidak ada lembaga atau pihak ketiga yang terlibat dalam tiap transaksi. Sistem ini memberi cara transaksi yang dicatat dalam buku besar (ledger) yang dikelola oleh seluruh pengguna. Semua orang yang menggunaka kripto akan bisa mengakses informasi yang terjadi. Hal ini menyebabkan sistem dan operasional yang terjadi di dalamnya lebih transparan.
Dengan tidak adanya ketiadaan pihak ketiga membuat biaya jadi lebih murah. Karena transaksi dilakukan langsung antara user atau secara Peer-to-Peer (P2P). Pengguna ynag ingin bertransaksi bisa langsung mengirimkan kepada penerima tanpa meminta bantuan pihak ketiga seperti bank atau lembaga lainnya. ini sangat mengurangi biaya administrasi yang harus dikeluarkan oleh pengirim atau penerima sebagai biaya atau potongan.
Sementara itu, mata uang fiat menggunakan sistem sentralisasi. Mata uang fiat dikendalikan oleh bank sentral dan Pemerintah. Bank Sentral dapat mengontrol jumlah uang yang beredar, menambah, atau mengurangi sesuai dengan kebutuhan negara dalam menjaga stabilitas. Transaksi yang dilakukan dalam mata uang fiat akan melibatkan pihak ketiga seperti bank untuk mencatat dan mendata pengguna. Sebagai jasa keuangan maka bank menetapkan sejumlah uang yang harus dibayarkan oleh pengguna. Bisa jadi sebagai uang administrasi atau potongan seperti biaya bulanan untuk ATM atau adminsitrasi lainnya. Akibatnya pengguna uang fiat pasti harus menambah biaya lebih besar.
Pada mata uang fiat penerbitannya dilakkan oleh bank sentral melalui lembaga resmi yang telah ditunjuk oleh negara. Distribusinya dilakukan melalui perbankan 9bank sirkulasi) atau lembaga keuangan. Sementara aset kripto didapatkan melalui sebuah proses yang disebut sebagai mining. Penambangan ini diartikan sebagai sebuah aktivitas yang dilakukan dengan memecahkan kriptografi dan komputasi melalui operasi algritma yang disiapkan oleh sistem blockchain.
Ada lagi perbedaan pada kerentanan terhadap inflasi. Mata uang fiat akan relatif lebih rentan mengalami inflasi. Ini sangat terkait dengan kebijakan moneter dan situasi yang tidak kondusif dan tidak efektif. Demikian juga dengan tingginya tingkat pencetakan uang membuat daya beli mata uang fiat jadi lebih rendah dan mempengaruhi kondisi ekonomi negara.
Sebaliknya nilai aset kripto memiliki tingkat stabilitas terhadap inflasi. Meskipun memiliki nilai yang sangat volatil, dengan flktuasi yang tinggi namun jumlahnya terbatas. Ini menyebabkan nilainya akan lebih tahan terhadap inflasi.
Namun ada sisi lain yang juga lebih bisa dilihat yaitu dari sisi Legalitas dan Tingkat Keamanan. Uang fiat dianggap lebih aman dan legal dibandingkan dengan aset kripto. Dukungan dari lembaga resmi pemerintah memberi tingkat keamanan yang lebih baik. Demikian juga secara legalitasnya, uang fiat diakui oleh semua lembaga resmi. Bank secara otomatis akan mengakui penggunaan uang fiat. Meskipun kita juga tahu pencurian dan juga penipuan melalui bank masih sering terjadi dan lebih umum dilakukan dibandingkan dengan pencurian aset kripto.
Sedangkan pada uang kripto tingkat keamanan masih sering diragukan. Bahkan, pemerintah Indonesia juga memberi warning perlunya kehati-hatian untuk berinvestasi paeda aset kripto. Padahal, dari sisi sistem dan teknologi, blockchain sangat sulit untuk diretas.
Dari uraian di atas bisa kita buat tabel perbedaan uang fiat dan uang kripto
NO | UANG FIAT | UANG KRIPTO |
---|---|---|
1 | Berbentuk fisik kertas dan logam | Data aset tersimpan di blockchain |
2 | Dicetak oleh Bank sentral | Dihasilkan oleh para penambang |
3 | Sistem sentralisasi | Sistem desentralisasi |
4 | Memerlukan pihak ketiga seperti bank dan atau pemerintah | Tidak melibatkan pihak ketiga Peer to Peer |
5 | Rentan inflasi | Lebih tahan terhadap inflasi |
6 | Perlu pembiayaan lebih | Biaya lebh murah |
7 | Lebih aman secara legalitas | Kurang aman dari sisi legalitas jika tidak mendapat izin pemerintah |
2. Kenapa sistem desentralisasi dibutuhkan?
3. Apa yang mempengaruhi nilai mata uang kripto?
4. Kenapa tidak setiap orang bisa menjadi miner?
5. Kenapa transaksi Cryptocurrency bisa disebut lebih transparan?
6. Jelaskan bagaimana perkembangan cryptocurrency di negara anda?
Seperti dilansir oleh CNNIndonesia.com tumbuhnya aset kripo dengan dukungan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengungkap sepuluh jenis uang kripto yang paling banyak diperdagangkan atau favorit investor di Indonesia.
Kesepuluh aset terfavorit di Indonesia it adalah bitcoin,, ethereum, binance coin, XRP/Ripple, dan cardano. Selain kelima nama tersebut, lima uang kripto terfavorit lainnya adalah tether/USDT, polkadot, doge coin, litecoin, dan bitcoin cash.
Namun, sampai saat ini secara resmi pemerintah tidak mengizinkan kripto sebagai alat pembayaran yang sah. Pemerintah tetap menjadikan Rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah. Ini seperti tertuang dalam Namun, Undang-Undang No. 7, Pasal 1 Ayat 1, tahun 2011 yang menyatakan bahwa alat pembayaran yang diakui di Indonesia hanyalah mata uang Rupiah. Artinya, mata uang kripto belum bisa dipakai untuk alat transaksi di tanah air.
Meski demikan, keberadaan Cryptocurrency tidak ilegal. Kita diperbolehkan untuk menyimpan atau memperjualbelikannya sebagai aset. Peraturan No. 5 Tahun 2019 menjadi landasan hukum untuk penyelenggaraan pasar fisik aset kripto di Indonesia.
Sementara itu, saat ini ada 13 perusahaan pedagang aset kripto yang terdaftar di Bappebti (calon pedagang). Meliputi, PT Indodax Nasional Indonesia (INDODAX). PT Crypto Indonesia Berkat (TOKOCRYPTO), PT Zipmex Exchange Indonesia (ZIPMEX), PT Indonesia Digital Exchange (IDEX), dan PT Pintu Kemana Saja (PINTU).
Selanjutnya, PT Luno Indonesia LTD (LUNO), PT Cipta Koin Digital (KOINKU), PT Tiga Inti Utama, PT Upbit Exchange Indonesia, PT Bursa Cripto Prima, PT Rekeningku Dotcom Indonesia, dan PT Triniti Investama Berkat.
Ini membuka peluang bagi para investor untuk memilih burrssa mana yang paling ssuai.
7. Kesimpulan
Demikian tugas yang saya kerjakan untuk Profesor @levycore dalam Steem Crypto Academi Session2 Week6.
Hi @rokhani, Terima kasih telah mengikuti Steemit Crypto Academy
Feedback: Anda telah menyelesaikan setiap poin dengan baik dan Anda telah memahami dasar-dasar cryptocurrency
Peringkat: 7
Terima kasih Prof @le ycore.ssya suka dan menikmati kuliah yang anda berikan Karena sangat menambah pengetahuan saya.