THE DIARY GAME: Kamis 06 Oktober 2022 |Sebelum Beraktivitas, Jep Kupi Ngat Bek Pungo
Assalamualaikum Wr. Wb
Teman-teman Steemians
Apa kabar hari ini semuanya...? , Semoga baik-baik saja !!! ...Amin.
Secangkir Kopi Putih
Seperti biasa, setiap pagi ... ku awali aktivitas ku dengan minum secangkir kopi, kata orang Aceh “Jep Kupi ngat bek Pungo”, yang artinya “Minum kopi biar tidak gila”. atau dengan makfum lain “Minum Kopi biar selalu sadar dalam beraktivitas”.
Pungo bila diterjemahkan dalam bahasa Indonesia itu artinya adalah ‘Gila’, namun pungo disini tidak bermakna Pungo gangguan psikotik, tetapi pungo yang saya maksud adalah pungo dalam artian terlalu bersemangat... he...he.
Ngopi lagi di warung dekat kantor Keuchik
Pagi ini tanggal 5 Oktober 2022 ... Aku bersama teman ku TAPM Ibu Maria Isnaini melakukan Supervisi Pendamping Desa Kecamatan langsa Timur dalam rangka Fasilitasi Penyusunan RKP ( Rencana Kerja Pemerintah Pemerintah) Gampong Alue Pineung Kecamatan Langsa Timur untuk tahun anggaran 2023.
Ketika kami sampai ke Gampong Alue Pineung ternyata Koordinator Kecamatan TPP langsa Timur dan PIC Pendaftaran BUM Desa sebagai Badan Hukum telah duluan hadir ke gampong tersebut, namun acara belum dimulai tetapi baru diawali dengan diskusi-diskusi kecil dengan anggota Tim Penyusunan RKP Gampong tersebut.
Keuchik Gp. Alue Pineung bersama Warga Membaca Regulasi
Setelah Ketua dan semua anggota Tim penyusun RKP Gampong hadir, acara fasilitasi dibuka oleh Keuchik Gampong setempat, kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi Permendagri Nomor 114 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa dan Sosialisasi PermendesaPDTT Nomor 21 tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan sosialisasi PermendesaPDTT nomor 8 tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 oleh Koordinator TPP Kecamatan setempat Bapak Irwan Pratama.
Karena kehadiran saya dan Ibu Maria Isnaini sebagai Supervisor, bukan sebagai narasumber maka saya hanya melakukan pemantauan dan sekali-kali hanya menambah dan meluruskan bila ada yang berbeda regulasi lainnya, misalnya terkait dengan kegiatan pencegahan dan penanganan stunting serta kegiatan ketahanan pangan sebagaimana yang dimaksud dalam surat keputusan Menteri Desa PDTT nomor 82 tahun 2022 tentang Pedoman Ketahanan Pangan Desa.
Perangkat Gampong Kelihatan Asik Bersama Pendamping Desa
Setelah fasilitasi penyusunan daftar usulan RKP gampong, setelah sholat dhuhur dilanjutkan dengan fasilitasi Penyusunan Program Kerja BUM Desa Amanah, fasilitasi tersebut diawali dengan Sosialisasi PP Nomor 11 tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa serta Sosialisasi PermendesaPDTT Nomor 3 tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan, dan Pengadaan Barang dan/atau Jasa Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama oleh Pendamping Desa PIC Pendaftaran BUM Desa sebagai Badan Hukum yaitu ibu Ulya Utari.
Musyawarah Perencanaan Gampong Pada 7 September 2022
Proses fasilitasi kedua kegiatan tersebut di Gampong Alue Pineung berjalan dengan baik, namun belum tuntas, diharapkan Tim Penyusun RKP gampong terus menyusun RKP tahun 2023 sebagaimana arahan yang diberikan oleh Pendamping Desa. Begitu juga harapan kepada Pengurus BUM Desa Amanah untuk menyusun Program Kerja BUM Desa gampong Alue Pineung untuk menyempurnakan Program Kerja BUM Desa agar dapat diupload ke dalam aplikasi Sistem Informasi Desa milik kemendesaPDTT sebagai Verifikator syarat dikeluarkan sertifikat badan hukum BUM Desa oleh Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia.
Warga Antusias Mengikuti Musyawarah Gampong
Demikian Teman-teman Steemians
Aktifitas ku hari ini sebagai Supervisor Pendamping Desa di wilayah kerja ku
By.@phabeuso
We support quality posts anywhere and any tags.
Curated by : @klen.civil
Terimakasih
Terimaksih atas Perhatiannya
Salam saya pak untuk mantan pak kechik alue pineung pak yahya.
Baik, kenal rupanya Pak Ishak...?
Kenal lah pak kawan saya dulu di program PEUDAP fundingnya SERASI USAID 2008 - 2010
Oooo😁