You are viewing a single comment's thread from:
RE: Korupsi di Indonesia, yang memiliki skor IPK 34 dan peringkat 115 dari 180 negara, kini dikategorikan sebagai kejahatan umum akibat KUHP baru, memicu keraguan tentang efektivitas KPK
Haha, memang palis mereka-mereka itu,,, masa iya jeruk mau makan jeruk qiqiqiq ...