NGOPI Bareng JKN | Menyelematkan Pelayanan Kesehatan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyelenggarakan acara Ngopi Bareng JKN dengan tema: Penjaminan Pelayanan Kesehatan pada Kamis, 2 Agustus 2018 di Cerita Cafe
Mau ke Cerita Cafe? Ini alamatnya, Jl. Otista Raya No.125-127, RT.7/RW.8, Kp. Melayu, Jatinegara, Kota Jakarta Timur
Narasumber yang menjelaskan Penjaminan Pelayanan Kesehatan oleh BPJS Kesehatan ini antara lain:
- Agus Pambagio, seorang pengamat kebijakan publik. Karya tulisa Agus Pambagio bisa kita baca di: Tulisan Agus Pambagio
- Chazali Situmorang adalah pengamat asuransi kesehatan. Penulis Buku Dinamika Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan di Era SJSN
- Budi Mohamad Arief, Deputi Direksi Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan
- Nopi Hidayat, Kepala Humas BPJS Kesehatan membawa acara NGOPI berjalan bagaikan air yang mengalir.
Chazali Situmorang mengisahkan bagaimana BPJS lahir dengan paksaan berupa UU BPJS. Sehingga, lahirlah BPJS Kesehatan dan BPJS Ketatanegaraan. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 mengubah PT. Askes Indonesia berubah nama menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Kita juga bisa membaca catatan sejarah yang disampailam Chazali di sini
Masalah yang menyerbu BPJS Kesehatan ini memang sudah diprediksi sejak aturannya tercipta. Regulasi yang mengharuskan munculnya BPJS per 1 Januari 2014 menggunakan sekitar 11 aturan pelaksana yang ternyata baru ada per 30 Desember 2013.
Memang kita terbiasa bekerja di waktu mepet dan tergesa-gesa, kata Chazali Situmorang
Dengan demikian, BPJS berjalan dengan banyak kegiatan pelayanan kesehatan dengan kerja yang diperintah. Padahal belum ada standar yang tepat untuk menjalankan amanah UU dengan jelas.
Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio begitu marah menemukan kerja-kerja pelayanan yang sengaja membuat kerugian uang negara. Misalnya: pelayanan berulang, pembelian obat dan alat kesehatan yang mahal. Banyak masalah teknis di lapangan yang mengharuskan evaluasi teknis dan anggaran di BPJS Kesehatan.
Namun, Budi Mohamad Arief menjelaskan bagaimana perkembangan peserta JKN KIS dan Fasilitas Kesehatan, sebagaimana penjelasan yang termuat di https://www.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/
BPJS Kesehatan masih berjuang untuk memenuhi hak asasi manusia Indonesia dengan memberikan pelayanan JKN terbaik. Oleh sebab itu, Budi Mohamad Arief mengungkapkan bahwa BPJS Kesehatan membutuhkan penguatan program yang dimulai dari penyusunan detil standar yang memberikan mutu pelayanan terbaik.
Bagaimanapun juga, BPJS Kesehatan terus berjuang menerima amanah UU BPJS. Salah satunya melakukan efisiensi dan efektifitas kerja BPJS Kesehatan. Sehingga, Budi Mohamad Arief mengatakan bahwa penyelamatan program JKN adalah perjuangan kemanusiaan.
semoga BPJS lebih luas cakupan layanan kesehatannya, agar rakyat dapat hidup sehat tanpa tambahan biaya.
Yaa, masih perlu penguatan dan evaluasi total untuk memenuhi kebutuhan atas layanan kesehatan bagi masyarakat
sippp lanjutkan perjuanganmu bang @andrianhabibi semangat terus..
Terima kasih ya @ainee