YUNAN NASUTION MINTA PANWASLU TERTIBKAN SPANDUK CALEG DI ACEH TIMUR

in #gengresteam6 years ago

9 April 2018

ACEH TIMUR - Menyambut pemilihan legeslatif 2019 banyak calon legeslatif yang curi bintang dengan mengangkampanyekan diri melalui spanduk, hal ini mendapat kritikan dari aktivis aceh timur Yunan Nasution. Minggu (8/4/18)

“Saya berharap panwaslu dapat menertibkan spanduk atau baliho para calon DPR, saya tidak tahu mereka memang tidak memahami aturan atau memang sengaja dibuat aturan KPU.

Yunan juga agar para calon legislatif (caleg) belum bisa melakukan kampanye untuk Pemilu 2019. Spanduk-spanduk bakal caleg yang saat ini sudah bertebaran di daerah harus ditertibkan oleh panwaslu.

“Sosialisasi bakal caleg tidak boleh, sebab memang belum untuk melakukan kampanye,” ujar yunan

Dia melanjutkan, sosialisasi yang melarang foto-foto yang ada dalam bentuk baliho, spanduk, atau gambar lain. Gambar-gambar yang dimaksud untuk diperlihatkan adalah gambar bakal caleg, dengan nomor urut lambang parpol pendukungnya dan informasi informasi pemilihan (dapil).

Pelanggaran ini, disebarkan ke perintah antara kampanye Pemilu 2019 yang baru dimulai pada 23 Desember 2018. Dalam aturan tersebut, masa kampanye baru bisa dimulai tiga hari setelah pencalonan ulang tetap (DCT) anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten / kota dan DPD .

“Itu adalah pertempuran DCT. Dengan demikian, semua spanduk yang saat ini ada, baik spanduk bakal caleg, capres spanduk juga harus dicopot, ”tegas yunan

Sebelumnya, yunan resmi jika parpol peserta Pemilu 2019 dilarang melakukan kegiatan kampanye di media massa sebelum 23 September 2018. Selama jeda waktu tujuh bulan sebelum masa kampanye, parpol hanya boleh melakukan kegiatan sosialisasi parpol secara internal.

Sekali lagi saya berharap para calon legeslatif untuk melakukan penelitian dan segera untuk segera menertibkan alat peraga kampanye yang sudah banyak terpasang di daerah aceh timur ”ucap yunan.

Coin Marketplace

STEEM 0.18
TRX 0.16
JST 0.031
BTC 60180.20
ETH 2604.17
USDT 1.00
SBD 2.54