Jum'at Mubarak, Ada 4 Kerugian Anak Yang Lahir Di Luar Nikah

in #esteem6 years ago (edited)

Salam steemians dimanapun berada. Hari Jumat adalah hari dimana Ummat Muslim melaksanakan Shalat Jumat di Mesjid-mesjid serta ditemoat lainnya. Bagi kita Ummat Islam hari Jumat bukan sekedar hari biasa, melainkan hari yang penuh dengan Barokah dan keistimewaan yang Allah Swt berikan kepada kita. Maka penulis pada jumat ini memposting mengenai Kerugian Anak Yang Lahir diluar Nikah.

image
Abdul Somad

Inilah 4 Kerugian Besar Bagi Mereka Yang Mencoblos Sebelum hari "H".

Ust. Abdul Somad dalam salah satu ceramahnya menyinggung masalah anak yang lahir diluar nikah, beliau mengambil Dalil dari Hadits Nabi Muhammad serta pendapat para Ulama termasyhur, salah satunya adalah dari Abdul Hakim. Dalam setiap ceramah ustadz kondang ini selalu menyelipkan humor agar para pendengar tidak bosan dan frees kembali ketika mendengarkan ceramahnya. Inilah ucapan beliau tentang anak yang lahir di luar nikah.

"setiap anak yang lahir diluar nikah, maka ada 4 kerugian besar yang menimpa anak tersebut. Jadi jangan coblos sebelum hari "H", ya rusak suaranya alias tidak sah...!".

Begitulah guyonan beliau sedikit banyaknya ketika membahas permasalah anak yang lahir diluar nikah, namun semua kelucuan dan candaan ustazd sejuta follower ini mengandung makna yang dalam. Jadi tidak sekedar lelucon belaka.

image
image

Anak yang lahir diluar Nikah tidak boleh menggunakan Bin Ayahnya

Nah gawatkan, jadi bila anak itu lahir maka tidak boleh diujung namanya menggunakan Bin (anak dari) sang ayah. Namun boleh menggunakan nama Ibunya atau Binti. Jadi berfikirlah sebelum terjerumus kedalam perzinahan.

Tidak berhak menerima harta Warisan orang tuanya

Setiap harta warisan yang dibagikan ketika ayahnya meninggal nantinya, maka anak yang lahir diluar nikah tidak memperoleh sedikitpun dari harta Warisan tersebut. Kasian juga ya...!

Kalau yang lahir laki-laki, maka tidak bisa menjadi wali Nikah untuk adik perempuannya

Walaupun lahirnya satu Ayah dan ibu, anak laki-laki tersebut bukan saudara se ayah, melainkan saudara se ibu. Jadi saudara se ibu tidak bileh menjadi wali dalam akad nikah.

Jika yang lahir perempuan, maka ayah tidak bisa jadi wali nikah

Anak perempuan yang lahir dari hasil zina, maka si ayah tidak boleh menjadi wali nikah si anak, maka yang menjadi wali nikah nantinya adalah wali Hakim atau Penghulu.

Sekian postingan Hikmah Jum'at kali ini, semoga bermanfaat bagi Steemians dan yang membaca tulisan ini.

image

Sort:  

Telat posting, last day program steem error terus, thanks udah berkunjung @j10khawaja

Oohhh.. kerugiannya semua berkaitan dengan urusan dalam keluarga yaa? Jadi todak seperti yg dipercaya oleh orang2 selama ini. Terima kasih sudah berbagi informasi ini. Ustadz Abdul Somad lebih mudah dipahami kata2nya ketimbang ustad lain saat ini.

Ia @cicisaja, karna setiap anak yang dilahirkan fitrah/suci. Yang berdosa orang tuanya, setiap anak tidak pernah meminta lahir dari hasil zina. Makanya mereka yang lahir tidak berdosa.

Sayangnya... masyarakat kita masih suka menghina dan memperlakukan anak2 yg terlahir akibat zina ini dengan tidak adil dan keterlaluan, sehingga kita seperti mendorongnya menjadi lebih buruk dari orang tuanya. Semoga saja di masa yg akan datang, kita bisa berbuat adil pada anak2 tak berdosa itu dan membantu mendidiknya menjadi anak tangguh dan taat pada Allah, aamiin.

Amin.. Tinggal bagaimana cara kita memberitaukan kepada masyarakat yang bahwa anak yang lahir diluar nikah bukanlah anak haram, mereka sama seperti kita yang lahir dari ortu setelah akad nikah. Orang tuanyalah yang berbuat haram, bukan si anak yang lahir. Semoga opini sebagian masyarakat yang tidak lagi mengganggap anak diluar nikah itu anak haram..

aamiin, semoga.. saya membayangkan betapa sedihnya mereka harus menderita atas sesuatu yang tidak mereka minta, saya belum tahu apakah negara sudah cukup membantu dengan mengeluarkan akta bagi anak2 tersebut, karena nasibnya kan sama saja dengan anak2 yang lahir karena "nikah siri" yang tidak diakui negara Indonesia. menariknya negara-negara yang tidak mayoritas islam, sudah memperlakukan anak-anak yang lahir dari hasil pernikahan resmi atau tidak itu sama baiknya.

meskipun mungkin memang semua tergantung pada masing-masing orang dalam mengatur sikapnya berdasarkan pengetahuannya, setidaknya mereka masih punya hati untuk bersikap adil pada setiap manusia. terima kasih diskusinya

Penjelasan sangat menarik @cicisaja. Semoga saja pemerintah memperhatikannya.👍

Hello, as a member of @steemdunk you have received a free courtesy boost! Steemdunk is an automated curation platform that is easy to use and built for the community. Join us at https://steemdunk.xyz

Upvote this comment to support the bot and increase your future rewards!

Coin Marketplace

STEEM 0.26
TRX 0.20
JST 0.038
BTC 97427.07
ETH 3595.97
USDT 1.00
SBD 3.91