Pelabuhan PT ASEAN
ASEAN Aceh Fertilizer adalah sebuah penghasil pupuk hasil gagasan bersama dalam kerjasama ekonomi dan industri negara-negara Asia Tenggara yang tergabung dalam ASEAN. Pabrik pupuk ini didirikan di kawasan industri pengolahan migas di Kota Lhokseumawe, Aceh. Mulai direncanakan pada tahun 1979 dan dimulai pembangunannya pada tahun 1981. Pabrik ini mengeluarkan produksi pertamanya pada 1984.
PT. ASEAN Aceh Fertilizer memproduksi pupuk urea dan amonia cair sebagai produk sampingan. Menawarkan produk-produknya di Vietnam, Tiongkok, India, Ceylon, Kamboja, Jepang, dan Taiwan.
Sebagai proyek joint venture pertama antara negara-negara anggota ASEAN kehadiran pabrik pupuk ini diharapkan berkontribusi dalam menstabilkan suplai kebutuhan pupuk di negara-negara kawasan Asia Tenggara. Kedudukan pabrik dan kantor pusat operasionalnya di negara Indonesia membuat pabrik pupuk ini menjalankan usahanya berdasarkan undang-undang dan hukum yang berlaku di Indonesia.
Seiring dengan berakhirnya era kejayaan migas di Aceh maka PT. ASEAN Aceh Fertilizer akhirnya menghentikan operasional produksinya. Pengelolaan aset yang dimiliki bekas pabrik pupuk ini pun terkendala dengan perbedaan pandangan dikalangan birokrasi pemerintah Indonesia. Pembangunan dan operasional pabrik yang awalnya menggandeng modal bersama negara-negara ASEAN membuat pemerintah tidak bisa menetapkan status likuadasi yang bakal diputuskan atas pabrik ini. Sementara untuk menghidupkan kembali operasional industri pupuk juga terkendala pada tingginya biaya yang harus dikeluarkan oleh pemerintah.