kesaksian
Kesaksian bagi jenazah
Sahih al-Bukhori:1278
عَنْ أَنَس بْن مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ:
مَرُّوا بِجَنَازَةٍ فَأَثْنَوْا عَلَيْهَا خَيْرًا، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: وَجَبَتْ. ثُمَّ مَرُّوا بِأُخْرَى فَأَثْنَوْا عَلَيْهَا شَرًّا، فَقَالَ: وَجَبَتْ. فَقَالَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: مَا وَجَبَتْ؟ قَالَ: هَذَا أَثْنَيْتُمْ عَلَيْهِ خَيْرًا فَوَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ، وَهَذَا أَثْنَيْتُمْ عَلَيْهِ شَرًّا فَوَجَبَتْ لَهُ النَّارُ. أَنْتُمْ شُهَدَاءُ اللَّهِ فِي الأَرْضِ.
Dari Anas ibn Malik ra, dia berkata:
Mereka (para sahabat) pernah melewati satu jenazah lalu mereka menyanjungnya dengan kebaikan. Maka Nabi saw bersabda: Pasti baginya. Kemudian mereka melewati jenazah yang lain lalu mereka menyebutnya dengan keburukan, maka beliau pun bersabda: Pasti baginya. Maka Umar ibn al-Khatthab ra bertanya: Apa yang dimaksud pasti baginya? Beliau menjawab: (Jenazah pertama) ini kalian sanjung dengan kebaikan, maka pasti baginya (masuk) surga sedang (jenazah kedua) ini kalian sebut dengan keburukan, maka pasti baginya (masuk) neraka, karena kalian adalah saksi-saksi Allah di muka bumi.
Pesan :
Kesaksian orang-orang Muslim: Jika jenazah diberi kesaksian mengenai kebaikannya, maka ia akan dimasukkan ke dalam surga. Sebaliknya jika jenazah tersebut diberi kesaksian mengenai kejahatannya, maka ia akan dimasukkan ke dalam neraka.