sejarah terbentuknya satpam/scurity

in #esteem6 years ago

SEJARAH TERBENTUKNYA SATPAM/SCURITY
Satuan Pengamanan (Satpam/scurity) merupakan satuan kelompok petugas yang dibentuk oleh instansi/badan usaha untuk melakukan keamanan fisik dalam rangka penyelenggaraan keamanan swakarsa di lingkungan kerjanya. Sejarah terbentuknya satpam di Indonesia bermula saat Kapolri (ketika itu dijabat Jenderal Polisi (Purn) Prof. DR. Awaloedin Djamin ) mengeluarkan Surat Keputusan Kapolri; No. SKEP/126/XII/1980 tertanggal 30 Desember 1980 Tentang Pola Pembinaan Satuan Pengamanan.Prof. DR. Awaloedin Djamin.
Selanjutnya, pada 30 Desember 1993, Polri mengukuhkan Jenderal Polisi (Purn) Prof. DR. Awaloedin Djamin menjadi Bapak Satpam dan menetapkan hari lahirnya Satpam Indonesia.!

28378213_2114340045456120_3323706440591078576_n.jpg
logo gambar 1

28471467_2114339845456140_8333881286024888952_n (1).jpg
gambar 2

28660365_2114337812123010_6022042990213220858_n.jpg
gambar 3

28377653_2114337755456349_3145616113271053694_n.jpg
gambar 4

Seiring dengan berjalannya waktu, Satpam dituntut untuk lebih profesional baik dari segi struktur organisasi, perencanaan, tanggungjawab, prosedur, proses dan SDM nya, maka dikeluarkanlah Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No 24 Tahun 2007 Tanggal 10 Desember 2007 mengenai Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah.

PENGERTIAN SATPAM
Satuan Pengamanan yang selanjutnya disingkat dengan nama Satpam adalah satuan atau kelompok petugas yang dibentuk oleh instansi untuk melaksanakan pengamanan dalam rangka menyelenggarakan keamanan lingkungan kerjanya (Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah, BAB I, Pasal 1, Ayat 6).

Satuan atau kelompok ini berarti seorang Satpam bisa bertugas menempati di Pos Penjagaan seorang diri atau berkelompok, kalau berkelompok berarti harus ada yang memimpin, bisa itu Kepala Satpam / (Danru) atau anggota senior yang tua dalam anggota.

Sedangkan yang dimaksud dengan kata Petugas mengandung arti bahwa Satpam adalah masyarakat biasa yang telah dididik dan dilatih dalam bidang keamanan. Di didik / dilatih di Lembaga Pendidikan atau BUJP yang telah memenuhi syarat. Dan setelah selesai mengikuti pendidikan mendapat ijazah/kta Satpam resmi dari POLDA setempat.

Anggota Satpam yang bertugas di tempat kerja area, maka ia harus membawa Kartu Tanda Anggota / (KTA) Satpam. cara medapatkan KTA dengan mengurusnya di POLDA setempat dan melampirkan Sertifikat Satpam, Jadi kalau tidak punya KTA di pastikan Satpam tersebut belum mengikuti pendidikan dasar satpam atau belum resmi jadi satpam tersebut.

Banyak orang/ masyarakat yang mengaku petugas keamanan tetapi tidak pernah mengikuti pendidikan Satpam Gada Pratama / gada madiya, atau Gada Utama, Maka di lapangan Satpam yang belum mengikuti pendidikan seperti itu tidak kompeten karena tidak punya ilmu kesatpanan.

28468517_2114335122123279_473667468621257807_n.jpg

28471884_2114335428789915_6290515700718238618_n.jpg

28685983_2114335302123261_5104079218950409300_n.jpg

 hari pelatihan 

26731735_1982779152046020_582733562311374637_n.jpg

26239274_2090432421180216_3438729151426715511_n.jpg

26731735_1982779152046020_582733562311374637_n.jpg

26907045_2090432394513552_1063762736755119157_n.jpg

                                                                              follow and upvote me @rezatoga
Sort:  

Nyan cok ka itampa le satpol pp cheetah

hahaha teungkuzul

C360_2016-12-18-07-17-18-339.jpg

nyan wate lon jeut keu security, hana payah ijazah dan latihan... hehehehe

Coin Marketplace

STEEM 0.28
TRX 0.12
JST 0.033
BTC 66996.44
ETH 3098.15
USDT 1.00
SBD 3.72