MENIKAH ITU SEBAGIAN DARI KEWAJIBAN
Kebutuhan pokok manusia tidak hanya terbatas pada sandang,pangan dan papan.Manusia pun memiliki naluri lain yang harus di miliki,diantaranya naluri seks,naluri ini dicaptakan ALLAH SWT sebagai pecut bagi manusia untuk mewujudkan kehendak ilahiah dalam memakmurkan bumi dan melestarikan spies manusia sampai pada batas yang dia kehendaki-nya.Islam tidak mematikan naluri ini tetapi mengatur dan mengarahkanya agar sejalan dengan perintah ALLAH.
Islam melarang se seorang menghindari perkawinan,mengebiri diri,atau melakukan berbagai bentuk penekanan terhadap naluri seks.Ia menyuruh pengkikutnya yang mampu untuk kawin.
Rasulullah saw bersabda yang artinya :
"Siapapun yang mampu di antara kamu untuk kawi kawinlah karena kawin dapat menjaga mata dan kemaluan"(HR.BUKHARI DAN MUSLIM.)
Jadi tidak heran jika islam menyerukan pemberian bantuan kepada mereka yang ingin menikah tetapi tidak mampu menangung biaya nya.seperti memabayar mahar untuk nya.
Para ulama juga berpendapat dana zakat juga bisa di gunakan menutupi kebutuhan orang miskin menglasungkan penikahan.
Dirawikan dari Abu’Ubaidah bahwa Umar bin khatab mengawinkan anaknya 'Aashin dan membebiayakan selama sebulan dengan harta ALLAH SWT.