Lingkungan Hidup ; Sebuah Konsep Yang Hanya Tertuang Dalam Dokumen Saja

in #environment7 years ago

Hello Steemians

Dunia hanya akan jadi cerita jika esok alam menderita

Kesadaran untuk mengintegrasikan aspek lingkungan dalam kebijakan pembangunan telah tertuang semenjak tahun 1973, yaitu melalui GBHN. Inti dari isi GBHN adalah mengamanatan pentingnya mendayagunakan sumber daya alam secara rasional dengan memperhatikan kepentingan dan kebutuhan generasi mendatang. Selanjutnya pada tahun 1978, dibentuk Menteri Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup (PPLH) pada Kabinet Pembangunan.

Namun demikian, puluhan tahun telah berjalan tentang konsep pembangunan lingkungan hidup, sampai sekarang kebijakan tersebut baru sampai pada level konsep yang tertuang di dokumen dan belum sampai pada tahap implementasi kebijakan tersebut. kondisi tersebut di sebabkan karena memperioritaskan pada pembangunan pertumbuhan ekonomi. Pembangunan ekonomi sebenarnya harus didukung oleh aspek pemerataan dan pelestarian daya dukung lingkungan, namun kebijakan ini tidak bisa berjalan karena sikap yang sektoral dan fragmented di antara Kementerian.

Sementara itu, Kementerian Lingkungan belum memiliki cukup power untuk meng-harus utamakan pembangunan berkelanjutan. Seringkali kementerian ini harus berseberangan dengan Kementerian lain yang mengelola sumber daya alam, seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam, Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, karena berada dalam koordinasi Kementerian yang berbeda. Dalam koordinasi Kementerian, Kementeriang Lingkungan berada di bawah komando Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) dan berada pada satu gerbong dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian kesehatan, Kementerian Agama, dan Kementerian Sosial.

Pengambil keputusan memandang masalah lingkungan sebagai sesuatu yang intangible, sehingga tidak mudah dikuantifikasi dalam bentuk moneter. Fungsi jasa dari lingkungan seperti pengatur tata air, pencegah erosi, pengendali banjir, estetika, penyedia oksigen, bahwa masih sulit dikuantifikasi dalam bentuk nilai moneter sebagaimana dilakukan dalam bentuk produk nyata.

intangibility yang demikian ini menyulitkan para pengambil keputusan dan kalangan bisnis pada umumnya untuk memasukkan aspek lingkungan dalam kebijakan yang di utamakan sebagai pengambilan keputusan. Sebagai contoh, upaya untuk memasukkan aspek lingkungan dalam perhitungan pendapatan nasional (produk domestik bruto) telah dimulai sejak tahun 1990-an. Akan tetapi sampai sekarang upaya tersebut belum bisa direalisasi, karena hambatan politis dan dalam batas – batas tertentu, juga ada hambatan kendala teknis.

By Yoga

Coin Marketplace

STEEM 0.19
TRX 0.15
JST 0.029
BTC 63103.76
ETH 2556.80
USDT 1.00
SBD 2.82