Bagaimana Cryptocurrency di gunakan di indonesia

in #cryptocurrency4 years ago (edited)

Saat ini aset digital seperti bitcoin,litecoin,ethereum sudah resmi di indonesia,Kalau dulu investasi maupun trading masih dilakukan sembunyi sembunyi dari pemerintah karena belum adanya aturan yang jelas, sekarang Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Bappebti memberi kepastian hukum mengenai nasib Aset digital di Tanah Air lewat empat peraturan.

Dengan kata lain, saat ini Anda dapat memperdagangkan cryptocurrency dan emas digital secara resmi di Indonesia. Tapi transaksi jual beli tersebut harus dilakukan di bursa berjangka Indonesia. Buat yang belum tahu, bursa berjangka adalah tempat jual beli kontrak berjangka komoditi yang harga dan penyerahannya telah disepakati. Jadi, bitcoin dan mata uang digital lain resmi dikategorikan Bappebti sebagai komoditas. Sama tuh kayak komoditas lain yang diperdagangkan di bursa berjangka, seperti karet, kopi, tekstil, dan lainnya.

Berikut peraturan Bappebti yang melegalkan perdagangan komoditas digital aset kripto dan emas digital, antara lain:
Peraturan Bappebti №2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka (http://bappebti.go.id/resources/docs/peraturan/sk_kep_kepala_bappebti/sk_kep_kepala_bappebti_2019_02_01_9lpcqskp_id.pdf)
Peraturan Bappebti №3 Tahun 2019 tentang Komoditi yang Dapat Dijadikan Subjek Kontrak Berjangka, Kontrak Derivatif Syariah dan/atau Kontrak Derivatif Lainnya yang Diperdagangkan di Bursa Berjangka

Peraturan-peraturan ini akan menjadi landasan hukum perdagangan aset kripto sebagai salah satu komoditas yang dapat dijadikan subjek kontrak berjangka, dan/atau kontrak derivatif lainnya yang diperdagangkan di bursa berjangka. Selain itu, juga untuk memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan industri perdagangan fisik emas digital melalui bursa berjangka
Penerbitanaturan tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) №99 Tahun 2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Aset Kripto dan Permendag №119 Tahun 2018 tentang Kebijakan Umum Perdagangan Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka.
Peraturan itu dibuat untuk memberi ruang pengembangan usaha inovasi komoditas digital, kepastian berusaha di sektor digital, serta memberi kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat, termasuk dana nasabah atau pengguna aset kripto maupun emas digital. Paling penting, aturan itu juga memuat tentang ketentuan anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU/PTT).

penyimpan nilai jangka panjang yang dioptimalkan dapat membantu meningkatkan kehidupan Anda,di sini saya memperkenalkan wallet Ndau yang bisa anda gunakan untuk menyimpan aset digital anda.
Melihat nilai mata uang kripto yang tinggi, tentu saja bikin mata melotot. Banyak orang tertarik berinvestasi di cryptocurrency dengan harapan bisa dapat untung gede, bahkan jadi orang kaya mendadak. Investor yang terlanjur 'nyemplung' pun masih setia dengan instrumen investasi tersebut.

ndau adalah aset digital yang dirancang dan dioptimalkan sebagai penyimpan nilai jangka panjang. Ini memiliki kebebasan untuk naik dengan meningkatnya permintaan sambil mengurangi volatilitas downside.
Aplikasi dompet yang aman memudahkan Anda untuk melihat dan mengelola akun Anda. Memegang ndau di dompet Anda memungkinkan untuk mendapatkan ndau tambahan melalui Insentif Alignment Ekosistem dan bonus tambahan untuk mengunci ndau selama periode waktu tertentu.

semua yang saya tulis berdasarkan pengamalan saya sendiri. untuk mengikuti event ndau bisa lansung menuju link di bawa ini👇
nlighten - bit.ly/ndau-nlighten

Coin Marketplace

STEEM 0.29
TRX 0.12
JST 0.032
BTC 57824.15
ETH 2965.89
USDT 1.00
SBD 3.70