Antisipasi COVID-19, KIP Aceh Terapkan Aturan Bersih Masuk Kantor

in #berita4 years ago


Banda Aceh – Antisipasi wabah Virus Corona atau COVID-19, mulai diterapkan di lingkungan kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Kamis 19 Maret 2020. Semua komisioner, pegawai serta tamu diwajibkan mencuci tangan dan menggunakan hand sanitizer di pintu masuk.

KIP Aceh juga akan menyediakan alat pengukur suhu tubuh (digital thermometer), untuk memeriksa pegawai dan tamu. “Ini untuk antisipasi penyebaran Virus Corona,” kata Darmansyah, Sekretaris KIP Aceh dalam arahannya kepada staf.

menurutnya kebijkaan tersebut sesuai dengan surat edaran (SE) KPU RI, Nomor: 4/2020, tentang Panduan Tindak Lanjut Pencegahan Penularan Infeksi Corona Virus Disase KPU RI, dengan menetapkan aturan dan pola kerja pegawai di lingkungan sekretariat Jenderal KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, termasuk bagi Ketua dan anggota KPU.

"Dipintu masuk, tamu akan diperiksa suhu tubuhnya, diberikan hand sanitizer. Jika saat diperiksa suhu tubuh melebihi ambang normal, maka tamu tidak diizinkan untuk masuk kantor. Segera memeriksakan diri ke dokter," ucapnya.

Cuci tangan sebelum masuk kantor

Selain itu, Darmansyah juga mewacanakan akan menerapkan pola kerja kepada stafnya, dengan memberlakukan shift kerja. Menurutnya, pemberlakuan piket ini berlaku sampai diberlakukan kebijakan lebih lanjut.

"Rencananya kepada staf akan kita berlakukan shift, namun di rumah staf wajib mengerjakan tugas tugasnya dengan melaporkan output pada laporan harian dengan uraian tugas," sebutnya. []

Coin Marketplace

STEEM 0.30
TRX 0.12
JST 0.034
BTC 64038.60
ETH 3148.89
USDT 1.00
SBD 3.97