Nasehat Kehidupan

in #advice6 years ago

image

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كَانَ فِيمَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ رَجُلٌ اشْتَرَى عَقَارًا فَوَجَدَ فِيهَا جَرَّةً مِنْ ذَهَبٍ فَقَالَ اشْتَرَيْتُ مِنْكَ الْأَرْضَ وَلَمْ أَشْتَرِ مِنْكَ الذَّهَبَ فَقَالَ الرَّجُلُ إِنَّمَا بِعْتُكَ الْأَرْضَ بِمَا فِيهَا فَتَحَاكَمَا إِلَى رَجُلٍ فَقَالَ أَلَكُمَا وَلَدٌ فَقَالَ أَحَدُهُمَا لِي غُلَامٌ وَقَالَ الْآخَرُ لِي جَارِيَةٌ قَالَ فَأَنْكِحَا الْغُلَامَ الْجَارِيَةَ وَلْيُنْفِقَا عَلَى أَنْفُسِهِمَا مِنْهُ وَلْيَتَصَدَّقَا

2053-2556 Dari Abu Hurairah, dari Nabi SAW, beliau bersabda, "Dahulu sebelum kalian ada, terdapat seorang laki-laki membeli sebuah bangunan, laki-laki ini menemukan bejana besar yang terbuat dari emas dari dalam tanah bangunan yang telah dibelinya tersebut. la berkata kepada pemilik tanah, "Aku hanya membeli tanah darimu dan tidak membeli emas ini." Si pemilik (pertama) berkata. "Sesungguhnya aku menjual tanah beserta apapun yang ada di dalamnya." Keduanya lalu menemui seorang hakim, dan hakim tersebut berkata, "Apakah kalian berdua memilki anak?" Salah seorang dari keduanya menjawab, "Aku memiliki seorang anak laki-laki", dan yang lain menjawab, "Aku memiliki seorang anak perempuan." Hakim tadi berkata, "Kalian nikahkan saja anak yang laki-laki dengan anak perempuan tadi dan berikanlah mereka nafkah dari bejana emas tersebut, serta sedekahkan sisanya." Shahih. HR. Bukhari-Muslim.

Coin Marketplace

STEEM 0.19
TRX 0.15
JST 0.029
BTC 63204.10
ETH 2560.70
USDT 1.00
SBD 2.79