Konflik Meninggalkan Luka(CONFLICK LEAVE THE INJURED)steemCreated with Sketch.

in #aceh7 years ago

   

           Diujung barat pulau sumatra terdapat satu provinsi yang memiliki keindahan alam dan kultur budaya yang sangat islami, daerah tersebut bernama Aceh yang khas dengan gelar serambi mekkahnya. Daerah(Aceh) ini bukan hanya menghasilkan keindahan alam dan kultrur budaya yang sangat islami, dibandingkan dengan daerah lain, yang berada dalam ruang lingkup bangsa Indonesia. Akan tetapi Aceh memiliki suatu peradaban yang sangat maju saat masa kesultanan dulu. Aceh merupakan salah satu wilayah yang sangat kaya, dengan adanya berbagai macam sumber daya alam yang sangat besar, dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia, salah satu sumber daya Alam Aceh yang sangat terkenal yaitu Tambang minyak terbesar di dunia(PT Arun).         Tapi sayang tambang terbesar ini tidak lagi beroperasi pasca konflik berakhir di Aceh. Dalam tulisan ini penulis tidak akan membahas lebih jauh mengapa tambang minyak ini tidak beroperasi lagi. Daerah yang kaya(Aceh) cenderung lebih dinodai degan beberapa catatan kelam tentang tragedi yang pernah menyelimuti daerah ini(Aceh), dimulai dari perlawanan rakyat Aceh dalam melawan penjajahan Belanda pada masa kolonialisme, hingga dijadikannya Aceh sebagai Daerah Operasi Militer pada masa orde baru yang memberikan trauma tersendiri terhadap masyarakat.  

https://www.facebook.com/photo.php?fbid=252518221875933&set=pb.100013532713011.-2207520000.1511404004.&type=3&theater

         Dijadikannya Aceh sebagai Daerah Operasi Militer berawal dari kekecewaan rakyat Aceh terhadap kebijakan-kebijakan yang pernah dikeluarkan pada masa orde baru yang dinilai sangat merugikan rakyat Aceh.  Pada masa Soekarno, Rakyat Aceh memberikan satu pesawat kormesial kepada indonesia untuk mendukung kemerdekaan indonesia, dengan menjanjikannya Aceh sebagai daerah syariat islam pasca kemerdekaan Indonesia oleh Soekarno. Akan tetapi janji tersebut tidak dipenuhi oleh soekarno, dan menggabungkannya Aceh kedalam Sumatra Utara, Kekayaan alam Aceh yang terus menerus dikuras oleh pusat, Aceh bagaikan sapi perahan yang terus digrogoti oleh pusat dengan sistem kebijakannya yang sangat sentralistik, fakta menyebutkan, inilah yang membuat masyarakat melakukan perlawanan kepada pusat untuk menuntuk azas keadilannya yang merata. Pada tanggal 4 desember 1976 Gerakan Aceh Merdeka dibawah pimpinan Tgk Hasan dtiro di deklarasikan di pedalaman hutan Aceh Pidie.  Gerakan ini adalah salah satu gerakan pembebasan yang ingin memisahkan diri dari indonesia karena dinilai tidak adanya keadilan untuk rakyat Aceh yang mampu diberikan oleh pemerintah pada saat itu. Pada tahun 1989, selama 10 tahun Aceh menderita, Aceh ditetapkan sebagai daerah operasi milter(DOM) pada masa itu, dengan diberi nama operasi jaring merah yang banyak memakan korban saat operasi berlangsung.

          Pada tanggal 7 Agustus 1998 operasi jaring merah ini dicabut, pada masa tenang ini perlawanan militer tidak tampak lagi, akan tetapi korban sipil kembali berjatuhan pada masa ini yaitu rentang waktu 1998-2003. Dalam medio 1998-2003 proses perdamaian antara Gam dan Indonesia dilayangkan, berbagai macam hambatan dan problem yang terjadi antar pihak Gam dan Indonesia membuat perdamaian kembali buntu, para aktor perdamaian Gerakan Aceh Merdeka(GAM) ditangkap oleh pihak militer Indonesia.  Pada tanggal 19 Mei 2003 masyarakat Aceh kembali menelan pil yang sangat pahit, dengan diberlakukannya kembali Darurat Militer Di Aceh dibawah pimpinan presiden Megawati Soekarnoputri, yang memberikan izin kembali operasi militer melawan anggota sparatis Gerakan Aceh Merdeka(GAM) di bumi serambi mekkah. Pada tahun tersebut penulis berumur sekitaran 8 tahun, yang mana penulis sudah bisa merasakan terkekang dan rasa takut yang sangat mendalam dialami oleh seluruh masyarakat Aceh. Pada tanggal 19 Mei 2003 pesawat Militer terbang-terbang dilangit Aceh, para militer Indonesia dilepas bagaikan burung, dengan menggunakan terjun payung, penulis pada saat itu melihat ini adalah sebagai tontonan yang menghibur, karena atraksi yang dilakukan oleh militer di langit Aceh sangat jarang bisa dinikmati oleh penulis yang tinggal disalah satu pedesaan di provinsi Aceh. Dilain sisi para orang yang sudah dewasa ini menganggap sebagai bala yang besar kembali menerjang Aceh, dibalik rasa terhibur ada rasa takut yang sangat mendalam yang penulis alami pada umur penulis yang masih tergolong sangat belia. Selama enam bulan Darurat Militer(DOM 2003) di Aceh pemerintah Indonesia menempatkan 30.000 tentara dan 12.000 polisi di sebar diseluruh Aceh. Pada masa-masa inilah berbagai macam kategori sipil, mulai dari masyarakat biasa, akademisi, aktivis, ulama, mengalami perlakuan yang sangat kasar oleh Militer Indonesia, satu persatu diantara mereka hilang, meninggal ditembak, dan dianinyanya oleh militer, hingga kekerasan Ham terhadap sipil tidak berdosa terus terjadi dengan tuduhan, mereka adalah simpatisan yang mendukung Gerakan Aceh Merdeka(GAM).    Berbagai peristiwa kekerasan Ham terus berlanjut mengahantui setiap masyarakat Aceh yang menjadi korban oleh militer pada masa itu, seperti tragedi pembantaian Teugku Bantaqiah, pemimpin dan santri dayah(pasantren) Babul Nurillah di Beutong Ateuh, tanggal 23 juli 1999, Invansi yang dilakukan Militer di pasantren tersebut mengakibatkan pimpinan dayah dan santri ditembaki dengan senjata oleh militer, yang mengakibatkan 25 orang meninggal dan 5 lainnya hilang. Disimpang KKA, Aceh Utara, pemberondongan senjata secara massal kearah kerumunan warga, mengakibatkan sedikitnya 46 warga sipil meninggal dunia, 156 mengalami luka tembak, dan 10 orang hilang dalam peristiwa tersebut,tragedi pembantaian serupa juga terjadi di jembatan krueng arakundo, Idi cut, Aceh Timur, tanggal 25 mei 1999 kembali terjadi tragedi penembekan dr. Fauziyah oleh otk dalam misi kemanusiaan di pedalaman kabupaten Bireuen, kecamatan peudada(sumber koalisi NGO HAM). 

https://www.facebook.com/photo.php?fbid=252518231875932&set=pb.100013532713011.-2207520000.1511404004.&type=3&theater

            Hal yang sama juga pernah penulis alami ketika darurat militer(DOM) diberlakukan di Aceh, dimana pihak militer sungguh sangat kejam memperlakukan masyarakat Aceh, pada saat itu satu peristiwa terjadi di dekat jalan Medan-Banda kecamatan Sp.Mamplam, segerombolan pihak sparatis melakukan rencana pengeboman terhadap salah satu pos militer di dekat jalan nasional Medan-Banda Aceh, yang sekarang pos tersebut sudah bertransformasi menjadi pos polisi hutan, pada saat rencana pengeboman berhasil dilakukan salah satu anggota sparatis mengalami korban dan pengejaran pun dilakukan oleh pihak militer, sehingga baku tembak antara militer dan kelompok sparatis tak terelakkan.  Suasana perkampungan mencekam, semua aktivitas masyarakat terhenti, dan pihak militer tidak mampu melumpuhkan kelompok spartis yang mencoba melakukan pengeboman terhadap pos mereka, pihak militer pada saat itu sangat marah terhadap masyarakat yang mendiami wiliyah perkampungan tersebut, sehingga para kepala desa(kheucik) yang berada di seputaran wilayah tersebut mendapat panggilan ke pos militer yang berada persis dipinggir jalan lintas provinsi, pemanggilan tersebut sebagai bentuk kemarahan pihak militer terhadap masyarakat, karena menurut mereka masyarakat membiarkan para sparatis melakukan pengeboman terhadap pos mereka, dan saat itulah seluruh kepala desa dimasukkan kedalam pos.

           Berada di dalam pos mereka bukannya mendapatkan perlakuan yang baik dan sopan oleh militer, akan tetapi mereka dipukul dan dianianya oleh para pihak militer, sehingga ada yang mengelami cedera fisik sampai sekarang. Militer memperlakukan rakyat dengan sangat kejam yang tidak menilai pri kemanusiaan. Tahun 2005 proses perdamaian dan penandatangan MoU Helsinki dilakukan oleh pihak Indonesia dan pihak Gerakan Aceh Merdeka(Gam). Perdamaian ini memiliki arti yang sangat penting bagi masyarakat Aceh, Masyarakat menyambut dengan gembira perdamian berhasil dilakukan oleh pihak Indonesia dan Pihak Gerakan Aceh Merdeka(Gam). Dalam proses pendatanganan jelas disebutkan bahwa keadilan bagi korabn akan berjelan sesuai Undang-undang no.11 tahun 2006 tentang pemerintah Aceh dikeluarkan, akan tetapi satu lembaga yang sangat dinantikan oleh masyarakat Aceh tentang keadilan harus sirna terwujud dalam waktu yang dekat, yang diakibatkan oleh kondisi dinamika politik pasca konflik yang tidak jelas sehingga prosesnya pun terhenti untuk melegitimasikan lembaga tersebut.  Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), adalah komisi yang bertujuan untuk dapat mengungkapkan kebenaran dan membangun rekonsiliasi paska konflik Aceh. Keberadaan KKR juga merupakan amanah Pasal 229 Undang-Undang No.11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).   

              Harapan masyarakat Aceh kembali terbuka saat, setelah 10 tahun UUPA disahkan, atau tiga tahun sejak Qanun No.7 Tahun 2013 tentang KKR disahkan, akhirnya pada 20 Juli 2016 lembaga ini sah berdiri di Aceh. Dengan hadirnya lembaga ini proses pengungkapan bisa berjalan dengan baik,sehingga masyarakat Aceh yang sudah terlanjur kehilangan harta fisik, jiwanya dapat dikembalikan, walaupun tidak semuanya akan bisa dikembalikan sesuai dengan normalnya.  Dalam tulisan ini, penulis juga tidak bermaksud untuk membuka luka lama, akan tetapi penulis hanya ingin generasi muda Aceh harus tau tentang senjarah konflik yang pernah melanda Aceh, sehingga kita dapat mengambil pengalaman yang sudah pernah terjadi di Aceh saat konflik, walaupun konflik terjadi lagi di Aceh suatu saat nanti, penulis berharap jangan lagi sipil yang menjadi korban, biarkanlah pihak yang berkonflik yang menjadi korban.     

Sort:  

UpVote @munawiratjeh semoga tanah pusaka dan tanah ibunda kembali aman...

Congratulations @munawiratjeh! You have completed some achievement on Steemit and have been rewarded with new badge(s) :

Award for the number of upvotes

Click on any badge to view your own Board of Honor on SteemitBoard.
For more information about SteemitBoard, click here

If you no longer want to receive notifications, reply to this comment with the word STOP

By upvoting this notification, you can help all Steemit users. Learn how here!

Congratulations @munawiratjeh! You have completed some achievement on Steemit and have been rewarded with new badge(s) :

You got a First Reply
Award for the number of upvotes received

Click on any badge to view your own Board of Honor on SteemitBoard.
For more information about SteemitBoard, click here

If you no longer want to receive notifications, reply to this comment with the word STOP

By upvoting this notification, you can help all Steemit users. Learn how here!

Coin Marketplace

STEEM 0.18
TRX 0.16
JST 0.032
BTC 60799.23
ETH 2640.18
USDT 1.00
SBD 2.58