Korupsi
KORUPSI
KORUPSI adalah Penyelewengan atau Penyalahgunaan uang Negara (perusahaan, organisasi, yayasan dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain
MACAM-MACAM KORUPSI :
1.Korupsi AKUT adalah Korupsi yang terjadi secara sistemik dan masif di berbagai sektor kehidupan, khususnya di lingkungan kekuasaan (Pemerintah an)
2.Korupsi EKSTORTIF adalah Korupsi dengan melakukan penyuapan secara terpaksa
menghindari kerugian pada dirinya; Ia melakukan -untuk menghindari kerugian pada perusahaannya
3.Korupsi INVESTIF adalah Korupsi dengan menawarkan barang atau jasa sebagai pengganti pertolongan pada masa mendatang
4.Korupsi OTOGENIK adalah Korupsi yang di siasati atau di prakarsai diri sendiri; korupsi yang di lakukan sendiri untuk memperoleh keuntungan finansial dengan memanfaatkan peran
5.Korupsi POLITIK adalah Korupsi yang motif utamanya untuk memberi setoran kepada partai politik
6.Korupsi PREDATORI adalah Korupsi yang sangat agresif dan rakus dalam sistem kekuasaan yang sudah terkonsolidasi
7.Korupsi TRANSAKTIF adalah Korupsi yang terjadi atas kesepakatan dua pihak dalam bentuk suap, yang memberi dan di beri sama-sama untung
8.Korupsi WAKTU adalah Korupsi penggunaan waktu dinas(bekerja) untuk urusan pribadi
9.Korupsi YUDISIAL adalah Korupsi yang di lakukan oleh orang-orang dari lembaga hukum
-----------------------------------------------**
Tanpa melakukan salah satu poin di atas, maka seorang manusia ( Eksekutif, legislatif, Yudikatif maupun Rakyat Jelata) tidak pantas di sebut MANUSIA tapi MALAIKAT
Terima Kasih, semoga bermanfaat