Musyawarah desa

Musyawarah desa atau disebut juga dengan rembung desa merupakan suatu upaya bersama dalam pengambilan keputusan musyawarah dan menyelesaikan suatu masalah untuk memecahkan atau membahas suatu persoalan.
Jadi tujuan diadakan musyawarah desa yaitu agar masyarakat turut berfartisifasi dalam menyumbangkan ide- ide mereka dan sering disebut juga saling bisa tukar pikiran atau pendapat dari masing- masing peserta musyawarah.
Pesera musyawarah bisa terdiri dari :
1.Unsur perangkat desa beserata perangkat desa yang terdiri dari Kepala desa, Sekdes, BPD,Kaur, Bendahara, TPK,KUDUS.
2.Unsur Kepemudaan
3.Unsur Perempuan
4.Kaum difabel dan
5.Tokoh masyarakat lain
Alangkah baik diadakan musyawarah desa disetiap desa baik dalam hal pembangunan, pemberdayaan maupun pembinaan suatu desa.karena dengan didakan musyawarah masyarakat lebih aktif dalam melakukan perencanaan dan pembagunan desa dalam berbagai bidang.
Dengan diadanya musyawarah desa maka akan lahirllah bermaca ide- ide atau pemikiran masyarakat dalam hal untuk membangun desa agar lebih baik dan maju.Jadi apapun keputusan atau kebijakan yang diputuskan dalam musyawarah harus bersifat keadilan demi kesejahteraan dan kehormanisan maupun kerukunan dalam bermasyrakat supaya tidak terjadi konflik antara satu pihak dengan pihak lainnya.
nice post
Generic comments could be mistaken for spam.
Tips to avoid being flagged
Thank You! ⚜
tkns
help me post back