UU ITE dan Otak "krik-krik"steemCreated with Sketch.

in #opinion6 years ago

zo9t2s34je.jpg
source

Berbagai kasus hukum marak terjadi akhir-akhir ini dalam bidang pencemaran nama baik dan ujaran kebencian di Indonesia. Banyak pihak-pihak yang merasa beruntung dan buntung dalam perkara ini. Sebut saja, seorang ibu yang mengeluhkan layanan rumah sakit, namun kemudian diadili dan dipenjara, ada juga yang dilaporkan karena anggapan penistaan agama dengan kalimat kitab suci adalah fiksi. Media sosial dan media televisi saat ini menjadi tempat orang menyampaikan aspirasi, namun dalam perkembangan terbaru kedua media ini juga menjadi tempat sebab timbulnya sebuah masalah. Media sejak semula merupakan tempat yang nyaman untuk setiap pendapat, opini, kritik dan literasi, namun disini pula semua bisa berubah menjadi malapetaka.

Saat ini, di negeri ini hukum diatur untuk melindungi setiap kepentingan individu, namun teraktual hukum bisa menjadi alat untuk merusak kepentingan individu itu sendiri. Kasus-kasus yang terjadi pada dasarnya adalah kepentingan individu dalam menyampaikan pendapat, kebebasan mengeluarkan ide dan pandangan serta hak untuk bersuara. Akan tetapi seiring waktu semua menjadi sirna karena ada yang terganggu, ada yang merasa terancam dan bahkan dilandasi faktor like dan dislike. UU ITE adalah sebuah aturan yang mengatur bagaimana cara kita menyampaikan informasi yang benar, bagaimana seharusnya menyampaikan ide dan pendapat bukan bagaimana pendapat itu dibungkam, diadukan ke Polisi dan dijadikan bahan untuk melanggengkan kekuasaan.

Secara filosofis UU ITE ini mengajarkan agar para pengguna dunia maya tidak semena-mena dalam berekspresi. Ada hak orang lain atau hak publik yang mesti dihormati. Tidak semua yang dipikirkan, dirasakan atau dilihat dapat diekspresikan dalam bentuk tulisan di dunia maya. Itu inti dari UU ITE tersebut. Namun yang saya herankan, mengapa keberadaan UU ini selalu menjadi kesempatan dan alat untuk melaporkan orang lain ke Polisi. Apa yang salah dengan negeri ini ? Bukankah kita juga diikat oleh suatu aturan yang telah menjadi falsafah bangsa ini yaitu Musyawarah untuk mencapai Mufakat, ataukah falsafah ini juga sudah mati dan hanya hidup saat lobi-lobi terjadi antara anggota dewan yang terhormat, dengan kata lain musyawarah hanya sejarah kehebatan para pendiri bangsa dan sudah tidak cocok untuk kaum milenial ?

Saya punya pendapat yang kamu tidak suka, maka ada banyak sekali cara kamu untuk mendebatku, melawan argumentasiku atau bahkan melemahkan pandanganku. Bukan dengan cara melaporkanku, membawaku ke meja hijau dan tersenyum saat aku telah di penjara. Ngeri sekali membayangkan jika hal ini terjadi secara massive. Perhatikan siapa-siapa yang memberi contoh ini kepada masyarakat. Mulai dari Pemerintah, Akademisi, Tokoh-Tokoh Politik dan sampai orang tua murid telah memberikan contoh yang tidak baik dan meninggalkan sistim musyawarah. Kalau secara hukum ketntutan UU ini bukan lagi sebagaimana tujuannya, maka cobalah kembali kepada falsafah musywarah atau setidaknya buktikan bahwa kamu adalah orang beradat. Karena adat juga punya banyak cara untuk menyelesaikan masalah ketidaksenangan, kebencian dan perbedaan pendapat.

Melalui media ini saya ingin menyampaikan bahwa Negara ini melalui aturannya menghendaki kita untuk bijak dalam berkata dan mengeluarkan pendapat, tujuan itu mulia. Namun sebagai subjek hukum, kita juga harus rajin melihat kepada diri sendiri, masyarakat dan lingkungan sekitar kita, bahwa tidak semua masalah pendapat ini harus berakhir dengan jeruji, tidak semua harus diputuskan oleh Pengadilan. Kita harus bangga dengan musyawarah yang kita eluk-elukan selama ini. Buat yang saat ini sedang mempunyai masalah dengan orang lain, baik di dunia maya atau di dunia nyata, silahkan berpendapat, tapi bijaklah dalam berkata. Silahkan duduk semeja dan bertengkarlah dengan akalmu tapi jika kamu tidak berimbang, maka terimalah dan belajar.

Pendapat itu adalah anugerah, nikmat yang tidak terhingga nilainya. Itu bukti bahwa akal kita sudah kita pakai dengan baik namun ingatlah di atas langit ada langit, kepintaran, nilai akademis dan cara pandang itu berbeda-beda, hargai dan jangan kamu lemahkan dengan tindakan melaporkan semata. Uji kembali akal sehatmu, teliti kembali letak dan kekuranganmu, berikan kelebihan pemikiranmu untuk dibagi bukan mencari celah untuk menjeruji orang lain. Jikapun nanti kamu menemukan pendapat orang lain lebih baik darimu namun bukan berarti itu menjadi peluang untuk melaporkan orang lain. Bukan kepuasan yang kamu dapatkan melainkan mejadi legitimasi dari otak "krik-krik"mu.

Terimakasih dan salam hangat

@khaimi.

Posted Using eSteem Surfer

esteem surfer Posted using eSteem Surfer

Vote for @good-karma witness

Meet the eSteem Family | Blog, Vote, Share and Get Paid. [email protected]
| ‍GitHub | YouTube
Telegram | Discord


Sort:  

Thanks for using eSteem!
Your post has been voted as a part of eSteem encouragement program. Keep up the good work! Install Android, iOS Mobile app or Windows, Mac, Linux Surfer app, if you haven't already!
Learn more: https://esteem.app
Join our discord: https://discord.gg/8eHupPq

Congratulations! This post has been upvoted from the communal account, @minnowsupport, by khaimi from the Minnow Support Project. It's a witness project run by aggroed, ausbitbank, teamsteem, someguy123, neoxian, followbtcnews, and netuoso. The goal is to help Steemit grow by supporting Minnows. Please find us at the Peace, Abundance, and Liberty Network (PALnet) Discord Channel. It's a completely public and open space to all members of the Steemit community who voluntarily choose to be there.

If you would like to delegate to the Minnow Support Project you can do so by clicking on the following links: 50SP, 100SP, 250SP, 500SP, 1000SP, 5000SP.
Be sure to leave at least 50SP undelegated on your account.

Coin Marketplace

STEEM 0.19
TRX 0.15
JST 0.029
BTC 63156.23
ETH 2560.33
USDT 1.00
SBD 2.83