DUEK PAKAT MENURUT HUKUM ISLAM

in #indonesia6 years ago

Assalamualaikum....

Selamat malam sahabat semuanya....

Malam ini saya ingin membahas pandangan Hukum Islam Terhadap Duek Pakat Dalam Pesta Perkawinan

image

image

Agama Islam menganjurkan kepada setiap orang yang melaksanakan perkawinan untuk mengadakan pesta, tetapi tidak secara berlebihan dalam pesta tersebut. Hal ini memberi isyarat bahwa dalam pesta itu dilaksanakan sesuai dengan kemampuan seseorang yang melaksanakan perkawinan dengan menghindari pemborosan, kemubaziran, lebih-lebih disertai sifat keangkuhan, membanggakan diri, adapun mempunyai maksud lain dalam melaksanakan pesta.

image

Banyak keluarga dan pasangan yang secara ekonomi kurang mampu sehingga kesulitan untuk melaksanakan pesta setelah mereka menikah. Masyarakat Aceh dikenal sebagai masyarakat yang memilki rasa solidaritas dan jiwa sosial yang tinggi sesuai nilai-nilai Islam yang dianut masyarakat yang mengajarkan untuk saling tolong menolong antara sesama.
Duek Pakat telah menjadi sebuah istilah dalam masyarkat Aceh khususnya di kawasan pesisir utara dan timur untuk suatu kegiatan mengumpulkan sumbangan dari warga desa untuk membantu pelaksanaan pesta perkawinan yang akan dilangsungkan oleh salah satu warga Gampong tersebut. Dalam acara duek pakat tersebut juga dimusyawarahkan persiapan kegiatan pesta yang akan dilakukan, juga ditentukan pembagian kerja dan seksi-seksi yang akan mengurus jalanya pesta sehingga berlangsung sukses.
Tradisi duek pakat dalam perkawinan yang lazim dalam masyarakat Aceh menurut tinjauan hukum Islam adalah sangat baik dan disunatkan. Islam menekankan adanya hubungan saling tolong menolong di dalam lingkungan sosial umatnya dan masyarakat, dan ini merupakan tanggung jawab setiap anggota masyarakat di segala bidang, umum maupun khusus selama masih dalam koridor kebaikan dan ketaqwaan. Sebagaimana disebutkan di dalam Al Quran surat al maidah yang artinya

Artinya : dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah Amat berat siksa-Nya.
Ayat di atas, menganjurkan setiap kaum muslimin untuk saling tolong menolong dalam kebaikan dan taqwa. Pelaksanaan pesta perkawinan adalah salah satu bentuk kebaikan dan disyariatkan untuk mengumumkan adanya pernikahan dan menjalin silaturrahmi, sehingga sudah sepantasnya setiap kaum muslimin saling tolong menolong termasuk dengan mengumpulkan sumbangan sebagaimana yang terjadi dalam tradisi duek pakat yang bernilai sedekah.

image

Allah SWT dan Rasul-Nya memerintahkan bahkan memberi contoh kepada umat Islam untuk menjadi orang yang dermawan serta pemurah sebagaimana dalam pelaksanaan duek pakat untuk saling membantu. Kedermawanan adalah salah satu sifat Allah Ta’ala. Pelit dan bakhil adalah akhlak yang buruk dan bukanlah akhlak seorang mukmin sejati. Bahkan sebaliknya seorang mukmin itu banyak memberi. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW :
‏اليد العليا خير من اليد السفلى واليد العليا هي المنفقة واليد السفلى هي السائلة
Artinya : Tangan yang di atas lebih baik dari tangan yang di bawah. Tangan di atas adalah orang yang memberi dan tangan yang dibawah adalah orang yang meminta.(HR. Bukhari).
Selain anjuran untuk bersikap dermawan dan gemar bersedekah sebagaimana dalam bentuk sumbangan dalam acara duek pakat yang berfungsi untuk saling tolong menolong juga sangat dianjurkan dalam Islam sebagaimana firman Allah SWT yang artinya

Artinya : dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.

image

Dengan adanya tradisi duek pakat merupakan bentuk tolong menolong yang sangat dianjurkan dan sumbangan (sedekah) yang diberikan warga membuat beban keluarga mempelai dalam menyiapkan pesta pernikahan sangat terbantu, tradisi sumbangan dan duek pakat sesungguhnya sangat sesuai dan sejalan dengan nilai-nilai Islam yang menjadi sandaran hidup masyarakat Aceh.
Dari beberapa dalil yang penulis sebutkan di atas, baik bersumber dari Al Quran maupun hadist Nabi Muhammad SAW dapat disimpulkan bahwa menurut pandangan hukum Islam tradisi duek pakat dalam pesta perkawinan sangat sesuai bahkan dianjurkan dalam hukum Islam, karena sumbangan dalam kegiatan duek pakat merupakan bentuk sedekah, tolong menolong dan dapat mempererat silaturrahmi di antara sesama warga dann juga diantara kerabat, keluarga dan handai taulan. Dalam pelaksanaan duek pakat hendaknya selalu menjaga sikap keikhlasan dan menjauhi dari sikap riya sehingga dapat bernilai ibadah di sisi Allah SWT.

Terimakasih

Salam hangat

steemit-border

Do you use eSteem?
eSteem is a Mobile& app. for Steem with great features. Also, you get Incentives posting through eSteem apps.

eSteem Spotlight; eSteem provides rewards for it top users in Leader Board with most List, Comments and Highest Earners.

Download eSteem for your Mobile
Android devices Google Play Store
IOS devices Apple Store

Download eSteem Surfer for your PC
Available for all OS Github


Join eSteem Discord https://discord.gg/taNc9Qr

Join eSteem Telegram http://t.me/esteemapp

steemit-border

vote witnessgood-karma

Sort:  

Thanks for using eSteem!
Your post has been voted as a part of eSteem encouragement program. Keep up the good work! Install Android, iOS Mobile app or Windows, Mac, Linux Surfer app, if you haven't already!
Learn more: https://esteem.app
Join our discord: https://discord.gg/8eHupPq

This post has been voted on by @acropolis travels and culture in collaboration with the project @templo

videotogif_2019.02.15_20.29.34.gif

Coin Marketplace

STEEM 0.17
TRX 0.15
JST 0.027
BTC 60678.52
ETH 2339.38
USDT 1.00
SBD 2.48