Dalam Negeri "Syariat" Bergelimang Riba dan Narkoba

in #tulisan6 years ago

Aceh terkenal sebagai daerah modal dan model dalam literatur sepanjang sejarah aceh, dulunya pernah menjadi sebagai daerah istimewa karena memiliki beberapa kelebihan atau keistimewaan baik aspek pendidikan, agama dan kebudayaan.

Penerapan daerah berlaku hukum syariat islam sebuah simbul atau branding yang sungguh sangat membanggakan bagi rakyat aceh. Namun ironis nya di sisi lain kita di hadapkan dengan persoalan yang menodai kebanggaan dan kemuliaan nama besar aceh yang di juluki #serambi mekkah, tanah aulia.

Bagaimana tidak dalam negeri berlaku hukum syariat islam tumbuh subur sistem perbankan ribawi, setiap sudut kota berdiri tegak bank konvensional yang berlaku sistem riba, setiap sudut berdiri kokoh bangunan kantor leasing pengkreditan, menjamur nya koperasi simpan pinjam yang menawarkan modal kepada masyarakat sampai ke pelosok desa dengan pengembalian bunga yang fantastis dan mencekik serta menghisab darah rakyat.

Di samping itu juga peredaran dan penggunaan narkoba kian mengkhawatirkan, kerusakan moral generasi aceh menunggu di depan mata. Persoalan ini seperti nya pemerintah tak berdaya, peredaran narkoba begitu masive.

Bila persoalan ini tidak dapat di selesaikan, maka lambat laun nama besar aceh akan hilang di hempas oleh prilaku-laku manusia yang tak bertanggung jawab serta pemerintah pun bila ambigu dalam bersikap.

Coin Marketplace

STEEM 0.26
TRX 0.11
JST 0.033
BTC 64107.21
ETH 3073.84
USDT 1.00
SBD 3.88