Kepala Kesbangpol Langsa Berhasil Wujudkan Kawasan Tanpa Rokok Dilingkungan KerjasteemCreated with Sketch.

in #steempress5 years ago

Laporan: Baihaqi


ZONAMEDIA.CO|LANGSA : Kepala Kesbangpol Kota Langsa H.Agussalim, SH. MH berhasil wujudkan Kawasan Tanpa Rokok (No Smoking Area) dalam lingkungan kerjanya, hal ini terlihat dari amatan yang dilakukan selama tiga hari berturut oleh Wartawan media ini dikantor tersebut yakni dari sejak Rabu tanggal 5 sampai dengan Jum'at tanggal 7 Desember2018 beberapa waktu lalu. Dari amatan yang dilakukan itu, tampak para pegawai maupun tamu yang datang untuk mengurus berbagai macam keperluan surat menyurat tidak ada satupun yang melanggar larangan tertulis yakni "Kawasan Tanpa Rokok (No Smoking Area), tulisan ini terpampang dan terlihat jelas dipintu utama masuk kekantor tersebut. Dalam konfirmasinya Aulia salah satu pegawai kepada Zonamedia.co Jumat (14/12) menjelaskan, penerapan "Kawasan Tanpa Rokok" (No Smoking Area), dalam lingkungan kerja khususnya Kesbangpol kota Langsa ini sudah diberlakukan oleh Pimpinan kami Pak Agussalim lebih kurang sudah berjalan lima bulan, "ya, sejauh hari ini penerapan larangan mengerokok yang diterapkan berjalan maksimal, tutur Aulia menerangkan. Menurutnya, penerapan kawasan tanpa rokok dilingkungan kantor secara tidak langsung sudah terlihat sisi-sisi positif, para pegawai yang manyoritas dikantor ini kaum hawa, semenjak diberlakukan larangan ini mereka tidak lagi risih dengan asap rokok seperti sebelumnya, sementara untuk saya pribadi sebagai perokok, tambah dia lagi, penerapan No Smoking Area ini telah menghematkan saya dalam penggunaan rokok, ujarnya. Ditempat yang sama Kepala Kesbangpol Kota Langsa H.Agussalim,SH,MH ketika dijumpai diruang rapat kantor tersebut kepada Zonamedia.co mengatakan, "keseriusan dalam menjalankan aturan akan membuahkan hasil yang serius, artinya aturan tetap aturan dan berlaku kepada siapa saja tampa kecuali, oleh karena itu sebagai tindak lanjut qanun kota Langsa nomor 1 tahun 2015 tentang KTR, saya selaku pimpinan dikantor ini hal itu sudah saya terapkan dan jalankan sesuai ketentuan yang berlaku, sebutnya. Lebih lanjut Agussalim menerangkan, qanun kota Langsa tentang KTR ini tidak hanya berlaku pada sarana pelayanan kesehatan saja, namun lebih dari itu juga berlaku bagi perkantoran sehingga atas dasar ini saya menerapkan hal ini dilingkungan kerja saya, "Alhamdulillah, berkat kesadaran dan kepatuhan para pegawai yang ada dikantor ini hal itu akan menjadikan contoh bagi para tamu untuk tidak merokok dalam kawasan KTR yang kami terapkan tersebut, pungkasnya. Editor:rdk

Coin Marketplace

STEEM 0.25
TRX 0.11
JST 0.033
BTC 63157.91
ETH 3096.77
USDT 1.00
SBD 3.91