Ayo pulang ke desa..(#Desa membangun Indonesia)

in #steempress6 years ago (edited)


Sejak diberlakukannya UU. NO.6 TAHUN 2014, desa terus berbenah, walau banyak yang pesimis bahkan mencibir namun pemerintah terus menggelontorkan dana desa dari tahun ke tahun sejak tahun 2015 silam, memang masih banyak hal-hal yang perlu diperbaiki, namun sebagai pemilik mayoritas wilayah dan rakyat sudah sepantasnya desa layak dipercaya.

Desa menurut perspektif UU.No. 6 Tahun 2014 layaknya sebuah negara kecil, bagaimana tidak, dengan segenap kewenangannya yang dilimpahkan undang-undang desa bisa mengelola dan mengurus sendiri wilayahnya demi terwujud kemandirian tanpa bisa diintervensi oleh siapapun (kecuali tindakan penguatan dan pengawasan oleh pemerintah diatasnya).


Musyawarah adalah forum tertinggi pengambilan keputusan

Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas wilayah, dan kepala desa adalah pemilik sebenarnya rakyat karena kepala desa yang bersinggungan langsung dengan rakyatnya, bandingkan dengan seorang bupati, gubernur bahkan presiden sekalipun tidak memiliki rakyat yang sebenarnya karena mereka tidak bersinggungan langsung dan dipagari oleh sekat-sekat yang menjauhkan rakyat dengan pemimpinnya, oleh karenanya desa disebut sebagai perangkat birokrasi terkecil atau terbawah dari struktur organisasi birokrasi di negeri ini.

Dengan ketersediaan sumber dana, pemerintah desa juga sedang giat mengembangkan potensi ekonomi yang ada di desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMD), sehingga anak-anak desa perantauan tergerak hatinya untuk pulang ke desa, setidaknya pandangan mereka terhadap desa berubah bahkan bukan tidak mungkin suatu saat desa akan bergerak maju meninggalkan perkotaan dengan segenap sumber daya yang dimilikinya. Dari pada jadi buruh kasar di negeri orang lebih baik jadi direktur BUMG di desa sendiri.

Memang masih terdengar berbagai suara sumbang terhadap pengelolaan dana desa, namun bukankah semua butuh proses ...? Sudah 73 tahun Republik ini merdeka masih ada pejabat di pemerintahan yang tersangkut hukum bahkan tertangkap tangan KPK karena korupsi, padahal tingkat pendidikan pejabat di pemerintahan tersebut jauh lebih tinggi dibanding penyelenggara desa, bayangkan seorang kepala desa yang kadangkala hanya lulusan Sekolah Dasar, tentu mereka akan gagap dan gugup mengelola dana sebesar itu. Berbicara tentang uang memang semua akan 'liar', andaipun kita duduk diposisi tersebut mungkin kita juga berprilaku sama, semua soal moral.

Terlepas dari semua itu desa sekarang sangat berbeda warna dengan desa sebelumnya, sekarang semua ada di desa, dari pada hidup miskin di kota yang panas dan sempit, lebih baik pulang ke desa yang hawanya masih asri, dengan segenap potensi yang dimiliki kemungkinan besar desa akan 'menguasai' Indonesia, sehingga orang akan bangga dengan sebutan 'orang desa', dan kebanggan terhadap sebutan 'orang kota' akan tergerus perlahan-lahan. Meminjam kata bijak Bung Hatta "Terangnya Indonesia bukan karena nyala obor di Jakarta, tapi bersinarnya Indonesia karena nyala lilin-lilin di desa."
Wallahu'alam.


Rehab rumah tidak layak huni salah satu prioritas dana desa


Baliho APBG sebagai wujud tranparansi publik


Kantor desa rasa kantor camat


Salah satu tambak yang dikelola BUMG



Posted from my blog with SteemPress : https://bagbudig.xyz/life-original-content-sevenfingers/

Sort:  

Semoga tidak terdengar lagi, Geusyiek di kejar sama masyarakatnya..

😁itu sisi lain

Coin Marketplace

STEEM 0.30
TRX 0.11
JST 0.034
BTC 66931.79
ETH 3249.50
USDT 1.00
SBD 4.10