Harus Diberantas Bersama: Sosialisasi Antikorupsi 2006 #4

in #steempress6 years ago (edited)


Aceh Tamiang, 4 September 2006. Seorang pegawai kontrak di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tamiang yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, praktik kolusi dan nepotisme juga masih ditemui di Aceh Tamiang. Terutama dalam proses seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) yang berlangsung beberapa waktu lalu.

Pria tamatan sebuah perguruan tinggi di Banda Aceh itu mengatakan, ada seorang pelamar dari Medan yang dinyatakan lulus dari porsi tenaga honorer. Padahal, kata pegawai tersebut, yang bersangkutan sama sekali tidak pernah menjadi tenaga honor di lingkungan Setda Kabupaten Aceh Tamiang. “Tapi dia pakai surat honorer. Padahal kan diutamakan bagi tenaga honorer di Aceh Tamiang,” kata pegawai honorer tersebut.

Seorang pegawai lainnya yang juga menolak identitasnya ditulis menilai, dugaan korupsi di kabupaten pemekaran dari Aceh Timur itu banyak. Salah satu kasus yang muncul ke permukaan saat itu adalah pengadaan logistik pemilu, selesai ditangani aparat berwenang setempat.

Menurutnya, selain membuka perwakilan KPK, cara lain untuk memberantas korupsi adalah menaikkan gaji para pegawai negeri sipil, yang dinilainya masih sangat kecil.

Namun cara yang ditawarkan terakhir ini dinilai KPK tidak tepat. Menurut Amin Sunaryadi, pemerintah saban tahun selalu menaikkan gaji PNS. Namun tetap saja itu tidak menyejahterakan pegawai negeri. Ditambah lagi, jika terus menerus menaikan gaji pegawai, secara keuangan pemerintah tidak sanggup, karena tidak tersedianya dana.

Amin mengatakan, korupsi dilakukan karena dua faktor. Pertama, karena kebutuhan. Dan yang kedua karena keserakahan. Nah, korupsi yang dilakukan karena kebutuhan, disebabkan karena faktor itu tadi, kesejahteraan pegawai yang belum maksimal. Sedangkan karena faktor keserakahan terjadi karena pelaku memang sudah sangat serakah. “Ini biasanya dilakukan oleh orang sudah kaya,” kata dia.

[Laporan ini saya buat akhir tahun 2006 bersama sahabat saya, (Alm) Fakhrurradzie M Gade saat mengikuti sosialisasi pencegahan korupsi di Aceh bersama KPK yang difasilitasi oleh BRR dan UNDP di Aceh]


[ Sumber] Perbatasan Aceh (Tamiang) dan Sumatera Utara

Pemaparan jenis-jenis tindak pidana korupsi di Aula Setda Kabupaten Aceh Tamiang mendapat perhatian serius dari para perserta, yang terdiri dari pejabat eselon, kepala dinas, camat, kepala sekolah, aktivis LSM, praktisi hukum, dan tokoh masyarakat. Mereka mendengarkan secara seksama paparan Wakil Ketua KPK Amin Sunaryadi tentang jenis-jenis korupsi, seperti yang digariskan dalam UU No 31 tahun 2002.

Sejumlah warga menggunakan sesi diskusi untuk menanyakan permasalahan yang dirasa belum jelas. Salah seorang peserta, M. Nasir, ketua MPU Aceh Tamiang, menanyakan tentang keberadaan KPK. Teungku M. Nasir memandang keberadaan KPK bisa menimbulkan tumpang tindih (over lapping) dalam penegakan hukum. Karena, di Indonesia sudah ada para penegak hukum yaitu polisi dan kejaksaan yang jaringannya ada di semua kabupaten/kota.

Mendapat pertanyaan ini, Amin Sunaryadi mengatakan, kehadiran KPK tidak akan terjadi tumpang tindih dalam penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi. Amin mengatakan, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara bersama-sama antara KPK, kepolisian, kejaksaan, dan bahkan masyarakat.

Dia mencontohkan, saat mengungkap kasus korupsi di Badan Perpajakan di Jakarta beberapa waktu lalu, pihak kepolisian mengalami kendala. Pasalnya, mereka tidak mempunyai tim ahli untuk memperoleh bukti-bukti elektronik (bukti percakapan telepon –red.) untuk bisa mengungkap kasus tersebut. “Nah, kalau sudah begini, siapa yang bisa membantu? Kejaksaan sampai hari ini tidak punya ahli untuk bisa mendapatkan alat bukti ini. Kepolisian sangat terbatas. Nah, hanya KPK yang memiliki banyak spesialis untuk alat bukti elektronik,' kata Amin.

Selain itu, dalam diskusi itu juga ada sejumlah pertanyaan yang mengemuka. Di antaranya dari Sofyan Efendi, ketua Kadin Aceh Tamiang. Sofyan menanyakan masalah keharusan mengurus izin prinsip bagi dunia usaha. Selain itu, dia juga menanyakan masalah pelelangan berdasarkan Keppres No 80/2003 tentang pengadaan barang dan jasa, yang dinilainya merugikan dunia usaha.

“Dalam Keppres itu ada disebutkan harus ada penawaran dengan harga terendah dan kewajaran. Nah, dunia usaha terjebak membuat harga terendah, tapi tidak menang juga,” kata Sofyan Efendi.

Dia juga menanyakan ke mana mereka bisa mengadu jika menemukan indikasi korupsi. Amin Sunaryadi meminta supaya Sofyan Efendi tidak pesimis dan apatis dalam upaya pemberantasan korupsi. Namun, dia mengaku tidak terlalu paham dengan izin prinsip. “Terus terang saya tidak tahu apakah harus ada atau tidak.”

Amin menyebutkan, jika dalam pengurusan izin tersebut ada indikasi pemerasan atau membayar biaya yang tidak perlu, maka itu sudah termasuk indikasi korupsi. “Nah kalau dalam proses perizinan ada suap atau pemerasan, itu indikasi korupsi,” kata dia.

Sedangkan mengenai pelelangan pascakualifikasi Amin juga tidak menjawab secara pasti, karena mengaku tidak terlalu paham. “Mengenai proses pengadaan, cerita tadi saya catat dulu. Karena salah satu tugas KPK adalah memonitor mengkaji sistem. KPK tidak sedang mengkaji sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah. Saya belum bisa menjawab apakah pascakualifikasi ini bagus atau tidak. Harus dipelajari lebih detil,” ujarnya.


Sungai Tamiang | Dok. Dinas Pendidikan Aceh, 2018

Sementara itu, dalam pertemuan dengan DPRD, ada pertanyaan seputar KPK. Syafrizal Anwar, salah seorang anggota DPRD, menanyakan siapakah nantinya yang akan mengaudit keuangan KPK dan di manakah letak independensi KPK.

Menjawab dua pertanyaan ini, Amin mengatakan, KPK merupakan sebuah lembaga yang dibentuk berdasarkan UU. Mereka dipilih oleh DPR dan mengucapkan sumpah (ingat bukan disumpah) di depan Presiden. Karena itu, kerja-kerja KPK bebas dari intervensi dan pengaruh dari lembaga mana pun, termasuk dari Presiden. Sedangkan mengenai keuangan, KPK akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “BPK yang periksa keuangan KPK. Misalnya anggaran untuk acara hari ini, nanti BPK akan mengaudit keuangan yang kami pakai ini,” jelas Amin. []

@abuarkan
Adi Warsidi
U5dtm2CteQb7AYt7ykQ2FNBenDjo13w_1680x8400.png

 


Posted from my blog with SteemPress : http://adiwarsidi.com/harus-diberantas-bersama-sosialisasi-antikorupsi-2006-4/

Sort:  

Saya pikir korupsi bukan karena gajinya kecil, saya lihat pejabat tinggi yang gajinya selangit juga korupsi...saya rasa ada yang salah dengan penegakan hukum di negara kita bg...

Benar abu, dan semoga ke depan akan lebih baik.

YOU JUST GOT UPVOTED

Congratulations,
you just received a 19.94% upvote from @steemhq - Community Bot!

Wanna join and receive free upvotes yourself?
Vote for steemhq.witness on Steemit or directly on SteemConnect and join the Community Witness.

This service was brought to you by SteemHQ.com

Sosialisasi itu sangat berharga, semoga mereka bisa menghargai diri sendiri.
Karena korupsi adalah mencuri.
Dan sosialisi anda sangat hebat.

Congratulations! This post has been upvoted from the communal account, @minnowsupport, by abuarkan from the Minnow Support Project. It's a witness project run by aggroed, ausbitbank, teamsteem, theprophet0, someguy123, neoxian, followbtcnews, and netuoso. The goal is to help Steemit grow by supporting Minnows. Please find us at the Peace, Abundance, and Liberty Network (PALnet) Discord Channel. It's a completely public and open space to all members of the Steemit community who voluntarily choose to be there.

If you would like to delegate to the Minnow Support Project you can do so by clicking on the following links: 50SP, 100SP, 250SP, 500SP, 1000SP, 5000SP.
Be sure to leave at least 50SP undelegated on your account.

Coin Marketplace

STEEM 0.30
TRX 0.11
JST 0.033
BTC 64223.84
ETH 3158.34
USDT 1.00
SBD 4.29