Pedoman Umum Bantuan Pangan Non-tunai
Dalam Rangka Meningkatkan
Program bantuan pangan Non-tunai (BPNT) Upaya untuk menyalurkan bantuan pangan, yang selama ini melalui raskin, agar lebih tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat waktu. Melalui program BPNT di harapkan dapat memberikan keleluasaan penerima manfaat program dalam memilih jenis, kualitas, harga, dan tempat membeli bahan pangan.
Program BPNT juga diharapkan dapat sekaligus meningkatkan ekonomi rakyat dengan memberdayakan ribuan kios/warung/toko yang ada sehingga dapat melayani transaksi secara elektronik melalui sistem perbankan.
![image]()
![image]()
Efektivitas dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial serta untuk mendorong keuangan inklusif, memberikan bantuan dan subsidi di salurkan secara non tunai. ![image]()
![image]()
![image]()
![image]()
![image]()
Pendahuluan
- Latar belakang
- Dasar hukum
- Definisi
- Tujuan
- Manfaat
- Sprinsip Utama
Ruang lingkup - Penerimaan manfaat dan perubahan
- Besaran manfaat
- Pagu
- Kartu Kombo
Mekanisme pelaksanan - Persiapan
- Koordinasi pelaksanaan
- Penyaluran data menerima manfaat
- Persiapan e-warong
![image]() # Follow me @aemkar