Kirim Ganja Lewat Kantor Pos, Dua Oknum PNS Ditangkap

in #kabar6 years ago

Screenshot (41).png

PIDIE - Satres Narkoba Polres Pidie meringkus dua wanita berstatus sebagai oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena diduga mengirim ganja kering yang terselip dalam bungkusan bubuk kopi. Bersamaan dengan itu juga meringkus dua orang lainnya diduga pemilik.

Kasatres Narkoba Polres Pidie AKP Raja Amiruddin Harahap kepada AJNN, Jum’at (02/3) mengatakan, dua wanita oknum PNS yang ditangkap berinisial MAR (39) warga Kecamatan Sakti dan JUL (32) Kecamatan Tangse. Sedangkan pemiliknya berinisial MHD (25) dan MAS (22) keduanya warga asal Kecamatan Tangse.

Harahap mengungkapkan, awalnya Polsek setempat mengamankan dua kotak kardus yang berisikan 30 bungkus bubuk kopi di kantor Pos, Kota Beureunuen, Kecamatan Mutiara, sekira pukul 15.45 WIB. Namun setelah diperiksa ternyata di dalamnya berisi ganja kering.

Dikatakan Harahap, mulanya polisi hanya menangkap dua wanita diduga selaku pengirim ganja, selanjutnya berdasarkan hasil pengembangan polisi menangkap dua pemilik.

Dua wanita tersebut diduga selaku pengirim dan dua orang lagi sebagai pemilik daun ganja kering. Mereka kita amankan di Kecamatan Sakti sekira pukul 20.00 WIB, ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ujar Harahap, pelaku mengakui atas kepemilikan narkotika tersebut, selanjutnya pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satnarkoba Polres Pidie guna untuk preses penyelidikan lebih lanjut.

Sumber: AJNN

Coin Marketplace

STEEM 0.16
TRX 0.16
JST 0.032
BTC 59032.15
ETH 2518.27
USDT 1.00
SBD 2.46