Bagaimana Caleg Terpilih ?

in #indonesia5 years ago

image


Sahabat Steemian, jelang Pemilihan calon anggota legislatif, para caleg ini kian bertarung untuk berebut simpati dari masyarakat. Tapi nggak semua caleg yang mendapatkan mayoritas suara bisa otomatis melenggang ke senayan, alias jadi anggota DPR. Karena ada beberapa aturan yang membuat caleg ini bisa terpilih.

Pemilihan legislatif, layaknya pasar kaget. Rame, nggak di gelar tiap hari, tapi suka buat masyarakat kaget. Banyak calon yang nggak di perhitungkan sebelumnya, ehh,,, tau-tau jadi wakil rakyat. Layaknya sebuah pasar, maka setiap calon harus bisa menjawab tuntutan dari rakyat. Kalau nggak, maka nggak akan terpilih.

Banyak faktor yang membuat calon legislatif lolos ke DPR, salah satunya mayoritas suara terbanyak. Tapi apakah cukup ? Nah, ini dia akan saya sajikan apa saja sih yang perlu kamu ketahui, agar jagoan kamu bisa ngantor di kawasan senayan pada 2019 ini.

Pemilu tahun 2019 berbeda dengan tahun 2014. Mulai dari status partai, parliamentary threshold, kondisi daerah pemilihan, dan peta politik partai, administrasi dan finansial. Inilah yang harus di persiapkan para caleg saat bertarung.

Pertama, meraih suara mayoritas. Sistem pemilu terbuka masih di gunakan untuk pemilu tahun 2019, ini membuka peluang untuk calon legislatif dengan suara terbanyak untuk duduk di kursi DPR.

Nah, yang kedua Parliamentary Threshold. Ambang batas parlemen, ini syarat yang harus di miiki oleh partai politik untuk lolos ke DPR, atau DPRD. Harus memiliki suara terbesar 4% di suatu tingkatan wilayah, tapi dapat 4% itu nggak mudah. Ini kerap yang membuat partai politik tidak lolos ke senayan. Ini juga yang membuat caleg tidak lolos, meski sudah mendapat suara terbanyak, tapi ambang batas parlemennya di bawah 4%, maka tidak duduk di kursi DPR. Tapi tenang, masih tetap bisa kok lolos ke DPRD.

Ketiga, Metode Konvesi Suara. Tahun ini 2019, KPU menggunakan sistem SAINT LEAGUE MURNI. Ini metode penghitungan suara dengan angka pembagi, untuk mengalokasikan kursi yang di peroleh setiap partai politik dalam sebuah DAPIL. Nah, angka yang di gunakan adalah angka ganjil, 1.3.5.7.9, dan seterusnya. Jumlah suara yang sudah di bagi dengan angka tersebut akan di peringkatkan. Nah, jadi bisa di lihat, siapa partai atau caleg yang lolos.

Tanggal pemilihan semakin dekat, nah kita sebagai masyarakat tentunya berharap para pemimpin wakil rakyat ini bisa mengemban amanah, mampu untuk memperjuangkan aspirasi rakyat.

Ayo ! Jangan sampai nggak milih ya tanggal 17 April 2019.

Salam Steemian Indonesia 💫

~Keep writing~

image

Salam Sahabat Inspiratif

Sort:  

Thanks for using eSteem!
Your post has been voted as a part of eSteem encouragement program. Keep up the good work! Install Android, iOS Mobile app or Windows, Mac, Linux Surfer app, if you haven't already!
Learn more: https://esteem.app
Join our discord: https://discord.gg/8eHupPq

Saran saja pak. Mungkin akan lebih baik kalau filterisasi Caleg bisa melibatkan tokoh-tokoh masyarakat yang bener-bener paham akan situasi sosiologi dan antropologi suatu daerah. Ulama bisa dijadikan salah satu acuan kita pak untuk menentukan siapa yang pantas untuk dimajukan menjadi caleg. Akan lebih baik kalau proses penyaringan ini dilakukan terlebih dahulu sebelum dinilai dan diverifikasi oleh sistem KPU yang sekarang sudah ada. Mohon maaf pak. Sistem yang sekarang masih banyak celah yang meloloskan kandidat caleg yang tidak memiliki integritas dan kemampuan menjadi wakil rakyat.

Mantap, terimakasih atas saran dan masukannya sobat @perdi-bahri, idenya boleh juga 😃

Coin Marketplace

STEEM 0.36
TRX 0.12
JST 0.039
BTC 69735.97
ETH 3533.64
USDT 1.00
SBD 4.72