KPU (masih) Tidak Mau Mengajak Pemuda dan Mahasiswa dalam Uji Publik Desain Surat Suara Pemilu 2019

in #election6 years ago

Komisi Pemilihan Umum melaksanakan uji publik desain surat suara pada pemilu 2019 pada Jum'at, 14 September 2018 di ruang rapat lantai 2 KPU. Dalam acara ini, ada 13 mitra KPU yang di undang.

Lembaga itu antara lain:
AGENDA,
ICW,
IPC,
JPPR,
Kemitraan,
KIPP Indonesia,
Perludem,
PPUA Penca,
Pusikom UI,
Netgrit,
IVID,
SPD,
Correct.

image

Ada beberapa catatan untuk acara uji publik disain surat suara ini.

  1. Dari segi kelembagaan kepemiluan. Ada beberapa lembaga yang tidak diikutsertakan dalam undangan. Seperti:
    a. Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif,
    b. Puskapol UI,
    c. Rumah Pemilu,
    d. Indonesia Election Watch (IEW)
    e. Komite Pemilih Indonesia (TEPI)
    f. Lingkar Madani (LIMA) Indonesia
    g. Institute for Democracy, Politics and Human Right (Indepth Indonesia)
    h. CSIS

  2. Dari organisasi mahasiswa yang telah mendapatkan akreditasi pemantau pemilu 2019: seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI). BEM Seluruh Indonesia (BEMSI) dan BEM Nusantara (BEMNUS) pun luput dari undangan partisipatif dari KPU.

  3. Organisasi seperti KAHMI pun tidak mendapatkan kesempatan dalam mengikuti uji publik disain surat suara.

Sehingga kita bisa menilai bahwa: Dalam agenda uji publik ini, keterwakilan pemuda dan mahasiswa dalam pemilu bagaikan jauh panggang dari api. Niatan partisipatif belum juga hadir.

  1. Uji publik disain surat suara juga menginformasikan perihal nama, tanda gambar partai politik, tata letak dan komposisi warna. Disini perlu juga di bahas, bagaimana pandangan HAM apabila surat suara membuat tanda khusus untuk mantan narapidana. Meskipun, para mantan narapidana sudah menyerahkan diri pada penghakiman sosial melalui pengumuman di media massa cetak. Bisa saja, ada pemikiran pembuatan tanda khusus bagi mereka. Hal ini harus menjadi kajian mendalam oleh KPU.

  2. Selain membahas desain surat suara, KPU seharusnya memberitahukan bagaimana pencetakan desain suarat suara pemilu, berapa biayanya, bagaimana proses tender atau lelang, alasan percetakan surat suara, keamanan (alat pengaman) surat suara, bagaimana desain surat suara bagi pemilih difabel (disabilitas),

  3. KPU harus menjelaskan apa perbedaan desain suarat suara dari pemilu ke pemilu. Bagaimana kualitas surat suara, panjang dan lebar surat suara, jenis kertas dan tinta, juga ketahanan surat dari kegiatan pelipatan surat suara

  4. Selain soal desain surat suara, KPU harus menjelaskan tentang bagaimana mengantisipasi masalah tertukarnya surat suara antar dapil. Juga siapa yang akan bertanggungjawab pada pelipatan surat suara.

  5. KPU wajib menyampaikan cara mensosialisasikan desain surat suara. Jika ada percontohan untuk kegiatan sosialisasi, tentunya KPU wajib menyampaikan desain surat suara sosialisasi dan bagaimana pencetakan, penyebaran juga kemitraan untuk sosialisasi surat suara percontohan.

Koalisi Pemuda Kawal Pemilu

  1. Andrian Habibi, Divisi Kajian Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia
    No WA: 085364472778

  2. Abdul Aziz, Ketua Bidang Politik dan Pemerintahan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam
    HP: 085279126239

  3. Nofri Atma Rizki, Koordinator Nasional Indonesia Election Watch.
    HP: 085278214050

image

Sort:  

Hai, hello @andrianhabibi! Diupvote dan resteem ke 7869 follower.. 😋 Klaim segera airdrop kita dari Byteball!. (Sejumput kontribusi kami sebagai witness untuk komunitas Steemit bahasa Indonesia.)

Mengapa demikian

Posted using Partiko Android

Coin Marketplace

STEEM 0.36
TRX 0.12
JST 0.039
BTC 70112.96
ETH 3549.99
USDT 1.00
SBD 4.71