Sebelum Berinvestasi, Kenali Dulu Risiko Investasi dengan Cryptocurrency

in #blockchain5 years ago


Source

Melambungnya popularitas bitcoin yang mencapai puncaknya pada tahun lalu membuat banyak orang tergiur untuk melakukan inventasi dengan cryptocurrency berbasis teknologi blockchain ini. Tidak terkecuali orang-orang di Indonesia. Bahkan nama bitcoin juga turut melambungkan popularitas cryptocurrency-cryptocurrency lainnya.

Apakah kamu termasuk orang yang tertarik untuk berinvestasi dengan cryptocurrency? Well, sebelum berinvestasi, ada baiknya kamu mengenali risiko-risiko berinvestasi yang akan dibahas pada artikel berikut ini. Apa saja sih risikonya? Mari kita simak.

1. Tidak Ada Regulasi

Berbeda dengan investasi lainnya, investassi dengan cryptocurrency seperti bitcoin atau dash tidak diatur oleh pemerintah, bank, atau pihak manapun. Jadi, jika pengguna merasa dirugikan, uang tersebut tidak bisa didapatkan kembali karena tidak ada pihak penengah yang bisa dihubungi untuk melakukan komplain dan dimintai kompensasi.

2. Pemerintah Baru Melegalkan Transaksi Non Tunai dengan Rupiah

Di Indonesia sendiri, BI memang melegalkan transaksi non tunai. Tetapi dengan catatan mata uang yang dipakai adalah rupiah. Sehingga cryptocurrency seperti bitcoin, litecoin, dash, dan lain-lain masih dianggap ilegal. Jadi, investasi dengan cryptocurrency di Indonesia cukup berisiko karena masalah legalitas ini.

3.Volatilitas Tinggi

Sebenarnya volatilitas yang tinggi ini bisa menjadi pisau bermata dua untuk para investor. Harganya yang sangat berfluktuasi ini juga bisa dimanfaatkan oleh para investor untuk meraup keuntungan sebanyak-banyaknya ketika nilai tukarnya sedang tinggi.

Namun, di sisi lain, investasi dengan volatilitas yang ekstrem seperti ini bisa mendatangkan risiko yang sangat tinggi. Apalagi jika suatu saat terjadi bubble yang bisa sewaktu-waktu pecah dan mempengaruhi perekonomian dunia.

Nah, itulah risiko berinvestasi dengan cryptocurrency yang perlu kamu ketahui. Satu hal yang terpenting sebelum memulai investasi adalah mengenali bentuk investasi yang akan kamu lakukan. Sebelum memutuskan untuk berinvestasi dengan bitcoin atau cryptocurrency lainnya, kamu harus pahami betul seluk beluk cryptocurrency, jadi kamu bisa menghindari kerugian yang mungkin akan kamu alami.
Bagaimana? Tertarik untuk mulai berinvestasi? .

Jangan Lupa Bahagia

follow_levycore.gif

U5ds6u_Gk12k_NSPX6232_EYv_Ursf12_ADY_1680x8400

Sort:  

Ketika perekonomian dunia porak poranda karena buble tadi, dapatkah pelakunya dijerat dengan ketentuan umum ? Kembali ke poin pertma, ya Tidak ada Regulasi. Ini bukan lagi pisau tapi sudah jadi pedang mata dunia. Seharusnya sejak dini Pmerintah RI menyiapkan regulasinya. Ketiadaan regulasi bisa menyebabkan indonesia dijadikan "korban" oleh para trader yang hanya mencari keuntungan saja. Terimakasih ulasannya @levycore. Sepakat ma mbak @ettydiallova, makin hari makin menikmati tulisan beliau ini.

Berinvestasi melalui konten saja di Steemit, Bang. Hehe
Ulasanya kian menambah wawasan tentang kripto. Terima kasih sudah berbagi~

Selalu ada risiko atas nama investasi. Pasti. Itulah hukumnya. Tapi seperti penutup tulisan ini, jangan ragu ambil risiko dan yang paling penting jangan lupa bahagia.. :)

Di bandingkan dengan mata uang fisik yang di selenggarakan oleh lembaga keuangan atau di simpan sebagai kas, cryptocurrency adalah kurang rentan terhadap sitaan oleh penegak hukum. Sepertinya sedikit demi sedikit saya mulai paham, berkat artikel bg @levycore yang berkesinambungan

Saya tetap fokus di steemit saja😊

semakin memberikan pencerahan apa itu crypto..tks bang @levycore

Coin Marketplace

STEEM 0.26
TRX 0.11
JST 0.032
BTC 63510.75
ETH 3065.54
USDT 1.00
SBD 3.82