Tanggapan Terhadap Artikel : “GAM, WALI, PARTAI: Bukan Milik Pribadi”

in #aceh7 years ago


Sukai Halaman Ini · 20 Desember 2016 ·

Tanggapan Terhadap Artikel : “GAM, WALI, PARTAI: Bukan Milik Pribadi”

Oleh: Madinatul Fajar, warga Acheh – Amerika bermukim di Texas, USA.

Artikel ini sengaja saya tulis sebagai tanggapan pribadi yang tidak mewakili organisasi mana pun, terhadap artikel yang ditulis oleh saudara Hasan Basri yang diberi judul “GAM, WALI, PARTAI: Bukan Milik Pribadi” yang dilansir online pada tanggal 15 Desember 2016, di halaman berikut:
http://www.acehtrend.co/gam-wali-partai-bukan-milik-pribadi/

Secara logika, saya yakin, tidak ada sesiapapun yang menyangkal bahwa GAM, Wali, dan Partai bukan lah milik pribadi. Memang sudah seharusnya GAM, Wali, dan Partai diperuntukkan menjadi milik rakyat. Namun sayangnya, pernyataan tersebut tidak sejalan dengan apa yang terjadi di lapangan. Penjelasan saudara penulis dalam artikel yang dimaksud pun membuktikan bahwa GAM, Wali, dan Partai (PA), pada kenyataannya adalah milik Malik Mahmud dan kronco-kronconya!

Entah dengan disengaja atau tidak, saudara penulis mengawali paparannya langsung ke masa setelah damai (setelah penandatanganan MoU Helsinki). Seolah-olah perundingan di Helsinki tersebut hadir tanpa membawa kontroversi tersendiri, sehingga prosesnya tidak perlu dipertanyakan lagi. Seakan-akan seluruh rakyat Acheh telah memberikan suara bulat mereka untuk menggadaikan cita-cita leluhur bangsa untuk merdeka, hanya demi sebuah stempel damai Helsinki dan status Self-Government-nya.

Tidak, rakyat Acheh tidak pernah diberi peluang untuk berkontribusi dalam perundingan Helsinki. Mereka hanya bisa menerima hasil damai, mau tak mau, terima tak terima, terpaksa atau pun tidak. Sebagian besar dari mereka malah disuguhi kebohongan-kebohongan nyata, seperti janji merdeka di tahun sekian, janji untuk memiliki lambang dan bendara, dan segudang janji kosong lainnya. Rakyat dengan sengaja digiring secara massal dengan menggunakan kedok perintah Wali demi memenuhi agenda-agenda politik pimpinan GAM, yang dijalankan secara oligarki oleh Malik Mahmud dan segelintir dayang-dayangnya.

Terlepas dari tidak dibahasnya masa perundingan Helsinki, saudara penulis menceritakan proses terbentuknya majelis di Acheh dan bagaimana “Malik Mahmud dan kawan-kawan, karena merasa tidak dihargai oleh GAM di lapangan, akhirnya membubarkan majelis, dan mengambil alih tugas-tugas majelis”. Bukankah kejadian ini justru membuktikan bahwa GAM memang bukan milik rakyat, melainkan milik pemimpin oligarki yang diketuai oleh Malik Mahmud? Sudah sangat jelas bahwa pembubaran sebuah badan majelis secara semena-mena tidak lah mencerminkan sebuah proses demokrasi.

Selanjutnya, saudara juga menceritakan kejadian dalam rapat pendirian partai di Wisma Haji. Saudara dengan lugas memaparkan bagaimana Yahya Muaz mengumumkan bahwa “Pimpinan GAM sudah memutuskan, bahwa nama partai adalah partai GAM, bendera memakai bendera bulan bintang, lambang memakai buraq singa, dan ketuanya adalah Malik Mahmud”. Sekali lagi, bukankah kejadian ini juga kembali membuktikan ke-oligarki-an GAM?

Untuk sementara, lupakan saja dulu hak rakyat, dan renungkan lah, apakah kejadian tersebut mencerminkan adanya hak kepemilikan anggota GAM terhadap organisasi tersebut? Tentu saja tidak. Anggota GAM tidak memiliki hak apapun dalam berorganisasi. Mereka hanyalah pion-pion politik yang digerakkan oleh sang Paduka.

Bahkan elite-elite GAM sekaliber Munawar Liza yang ikut hadir di Helsinki, Irwandi Yusuf dan lain-lain pun tidak memiliki hak suara dalam mengambil keputusan dalam GAM. Namun, dibalik keangkuhan pimpinan GAM terhadap anggota nya sendiri dan terhadap rakyat Acheh, GAM takluk dan bertekuk lutut ketika berhadapan dengan aturan-aturan dari pusat. Seperti yang dengan jelas telah diceritakan oleh saudara penulis, pemimpin GAM, secara senang hati atau tidak, bersedia menyesuaikan keputusan – keputusan yang telah mereka ambil dan selanjutnya mengikuti arahan – arahan orang pusat.

Sejauh ini, saudara penulis sama sekali belum membuktikan bahwa GAM, Wali, dan Partai (PA) bukan milik pribadi, malah sebaliknya, saudara penulis justru menegaskan bahwa GAM, Wali, dan Partai (PA) adalah milik segelintir penguasa oligarki.

Benar kesimpulan saudara penulis bahwa Yang Mulia Tgk. Hasan M. DiTiro bukanlah pendiri PA. Tapi sayangnya kesimpulan saudara selanjutnya jelas sangat menyimpang dan bertolak belakang dengan apa yang saudara ceritakan sebelumnya. Terlepas dari berapa banyak nama yang tercantum dalam akte pendirian PA, saudara sendiri sudah menjelaskan bagaimana proses menuju pembentukan PA, bahkan proses menuju Helsinki yang saudara tutup-tutupi, bukan lah suatu proses yang mengindahkan suara rakyat dan pejuang-pejuang Acheh Merdeka. Keputusan yang di ambil, berkali – kali, adalah keputusan sepihak yang secara tidak sah mengatas-namakan rakyat dan pejuang Acheh.

Memang saudara juga menyampaikan bahwa setelah nama partai diubah dari GAM menjadi PA, dukungan bulat, setidaknya sampai 2009, untuk mendirikan partai yang dimaksud. Tapi apakah hal tersebut signifikan dan berharga? Bisa jadi memang signifikan, yaitu apabila terjadinya perubahan nama yang dimaksud, murni untuk memenuhi aspirasi dalam tubuh GAM. Tapi kenyataannya kan bukan. Perubahan itu ada untuk mengakomodasi aspirasi orang luar dan untuk menyesuaikan diri dengan kehendak orang pusat, yaitu pemerintah Indonesia.

Lalu, pada beberapa paragraf terakhir, saudara, anehnya, mulai meracau dengan memberikan pernyataan yang tidak dilengkapi bukti. Sebagai contoh, saudara mengatakan bahwa GAM masih eksis, mana buktinya?

Saudara pun lantas keluar dari konteks pembahasan GAM, Wali, Partai: Bukan Milik Pribadi, dan beralih menyerang ASNLF dan TAM. Di mana letak relevansi nya? Saudara mengatakan bahwa “ASNLF adalah kelompok pengungsi Aceh di luar negeri yang tidak setuju perdamaian damai MoU Helsinki”. Namun, bukan kah petinggi – petinggi GAM yang kembali ke pangkuan ibu pertiwi itu dulunya juga tak lebih dari pada segerombolan pengungsi yang hijrah ke berbagai belahan dunia dengan menggunakan tiket darah dan nyawa syuhada? Bedanya adalah, mereka yang telah kembali ke pangkuan ibu pertiwi itu telah mematikan perjuangan Acheh Merdeka, hanya demi pangkat dan jabatan dalam sebuah partai politik lokal.

Catatan: Artikel ini bebas untuk disebar-luaskan secara keseluruhan tanpa perubahan apapun dan dengan mencantumkan tautan asli.

Texas, 20 December 2016.
Madinatul Fajar, warga Acheh – Amerika bermukim di Texas, USA.

https://facebook.com/notes/madinatul-fajar/tanggapan-gam-wali-partai-bukan-milik-pribadi/901971919940215/

Coin Marketplace

STEEM 0.18
TRX 0.16
JST 0.029
BTC 77191.63
ETH 2961.40
USDT 1.00
SBD 2.63