Mengkhianati Hasan Tiro
4 Juni 2017 ·
Hasan Tiro tidak tahu, kalau ideologi perjuangan GAM sudah dikubur oleh juru runding GAM di Helsinki.
[Bagian 3]
FAKTA DAN KEBENARAN SEJARAH ACEH YANG PERLU SAYA BEBERKAN KEPADA BANGSA ACEH
HASAN TIRO: “THAT’S YOU, I DON'T”
Penulis: Dr. Yusra Habib Abdul Gani
.... Sambungan dari bagian 2
Sungguh miris, apabila Hasan Tiro tidak tahu, kalau ideologi perjuangan GAM sudah dikubur oleh juru runding GAM di Helsinki, yang telah mengorbankan ribuan nyawa dan kerugian harta benda rakyat Aceh sejak dipugar oleh Hasan Tiro tahun 1976.
“Kami telah membuat banyak konsesi…” (Pidato Malik Mahmud, 15/08/2005), seperti Aceh kehilangan kedaulatan, militer, jabatan Perdana Menteri dan Dewan Menteri berdasarkan (point 1.1 (a) MoU Helsinki) dan “MoU Helsinki menyisakan sejumlah masalah yang belum selesai”. (Serambi Indonesia, 16/08/2010). Artinya, MoU Helsinki ternyata menambah masalah, bukan menyelesaikan masalah!
Di mata Hasan Tiro Aceh sudah merdeka. Itu sebabnya, surat undangan kepada Yusuf Kalla (Wakil Presiden RI) untuk berkunjung ke Aceh, ditulis di atas kertas memakai lambang negara Aceh (buraq), ditandatangani oleh Hasan Tiro sebagai kepala negara Aceh.
Surat Undangan ini dinilai kontrovesial, karena dianggap telah melecehkan pemerintah RI. Akhirnya, tanpa pengetahuan Hasan Tiro, surat undangan susulan ditulis di atas kertas kosong, ditandatangani oleh Malik Mahmud.
Tidak cukup dengan itu, pimpinan GAM secara rahasia mengurus penukaran status kewarganegaraan Hasan Tiro dari warganegara Sweden kepada warganegara RI, di saat beliau dalam keadaan tidak sadar diri –koma– dan untuk melicinkan maksud tersebut, famili di Tiro tidak dilibatkan secara langsung.
Dengan begitu, famili di Tiro sama sekali tidak bertanggungjawab atas penukaran kewarganegaraan Hasan Tiro; walaupun Tengku Fauzi Tiro diminta menjadi wakil ahli waris untuk menerima sertifikat kewarganegaraan Hasan Tiro yang siserahkan oleh Menhankamhum berserta uang Rp. 15 Juta (Musanna Tiro, 13 September, 2016).
Peristiwa ini berlangsung 26 jam sebelum Hasan Tiro menghembuskan nafas terakhir pada 3 Juni 2010.
Yang pasti “semua ini terjadi semata-mata atas kemauan mereka (Malik Mahmud, Zaini Abdullah, Zakarya Saman, Irwandi Yusuf, Farhan Hamid).
Kami famili di Tiro (ahli waris), sama sekali tidak dilibatkan dalam perkara ini.” (Wawancara dengan Tengku Fauzi di Tiro, 29 Nopember 2011).
Dalam konteks ini, ”ada dua alasan, mengapa pimpinan GAM perlu segera menukar kewarganegaraan Tengku Hasan di Tiro.
Pertama, untuk memudahkan proses penguburan di Aceh (Indonesia). Kedua: untuk memenuhi tuntutan agenda politik Indonesia.” (Tengku Fauzi di Tiro, 29 November 2011).
Keabsahan perkara ini dinyatakan pula bahwa “famili di Tiro sama sekali tidak diikut sertakan dalam proses pengurusan penukaran kewarganegaraan Hasan Tiro. Oleh karenanya, kami tidak bertanggungjawab.” (Wawancara dengan Zaidi Ubaidillah, 14 Mei 2017).
Rupa-rupanya di sebalik peristiwa ini ada agenda tersendiri, yaitu Malik Mahmud, Zaini Abdullah dan Zakarya Saman juga berhajat menukar status kewarganegaraan masing-masing menjadi warganegara RI. Ini terjadi, tepat 17 hari seusai Hasan Tiro meninggal.
Penukaran status kewarganegaraan ketiga tokoh GAM tersebut adalah tindakan “jak seutot langkah Wali Neugara” (mengikuti jejak langkah Wali Negara), sekaligus membebaskan diri mereka dari tuduhan ‘quisling’.
Semasa hidupnya, Hasan Tiro mengamanahkan supaya jasadnya dikubur disamping Ibundanya di Kampung Tiro; tetapi tidak dibenarkan oleh pimpinan GAM. (Musanna, 13 September, 2016).
Akhirnya beliau dibukurkan di kawasan kuburan Pahlawan Muereue, Aceh Besar; disamping Tengku Thjik di Tiro Muhammad Saman dan Tengku Thjik di Tiro Zainal Abidin. []
Berakhir bagian 3 dari 3.
[Foto: Malik Mahmud/pimpinan GAM dan Hasan Tiro/Wali Neugara Aceh]