cryptocurrency

in #cryptocurrency7 years ago

Pasaran cryptocurrency kembali bergoyang.
IMG_20180204_104829.jpg

Pada Jumat kemarin, untuk pertama kalinya sejak November 2017, nilai bitcoin tersungkur dibawah 8.000 dollar AS atau sekitar Rp 107,6 juta per keping.

Mata uang virtual tersebut mengalami penurunan harga 12 persen dalam waktu 24 jam.

Disaat yang sama, cryptocurrency lain seperti ethereum, litecoin, dan ripple juga mengalami penurunan dua digit hingga 18 persen.

Penurunan pada sejumlah mata uang virtual disaat yang bersamaan disinyalir mengindikasikan masalah kolektif pada cryptocurrency, bukan merupakan masalah invdividu masing-masing mata uang virtual.
Awal tahun 2018 memang menjadi permulaan yang berat bagi bitcoin akibat peraturan ketat beberapa negara. Seperti China yang mengambil langkah tegas perihal penukaran bitcoin.

Negeri Tirai Bambu juga melakukan pencekalan ke luar negeri bagi para eksekutif perusahaan yang berhubungan dengan bitcoin.

Demikian pula halnya dengan Korea Selatan yang berencana menindak tegas pemilik cryptocurrency yang menggunakannya untuk transaksi ilegal, sebagaimana KompasTekno rangkum dari Neowin, Minggu (4/2/2018). India dan Inggris pun setali tiga uang.
Di ranah media sosial, Facebook melarang penayangan iklan yang mempromosikan cyrptocurrency di jejaringnya.

Aturan tersebut juga berlaku untuk Instagram yang dimiliki oleh Facebook.
Terjerembabnya harga cryptocurrency termasuk bitcoin juga diakibatkan oleh kasus peretasan salah satu situs perdagangan mata uang virtual di Jepang bernama Coincheck beberapa waktu lalu.

Akibat insiden itu yang menyebabkan kerugian senilai 500 juta dollar AS itu, Coincheck sempat menyetop pedagangan semua mata uang virtual selain bitcoin.

Berdasarkan pantauan KompasTekno di situs Coindesk, nilai Bitcoin kini telah merangkak naik ke kisaran 9.000 dollar AS per keping.

Angka itu belum sampai setengah dari nilai tertingginya yang tercatat pada Desember lalu, di kisaran 19.700 dollar AS per keping.
IMG_20180204_105501.jpg

The cryptocurrency market is swaying again.
IMG_20180204_105358.jpg

On Friday, for the first time since November 2017, the value of bitcoin fell below 8,000 US dollars or about Rp 107.6 million per chip.

The virtual currency has dropped 12 percent in 24 hours.

At the same time, other cryptocurrencies such as ethereum, litecoin, and ripple also experienced double-digit declines of up to 18 percent.

A decrease in a number of virtual currencies at the same time suggests a collective problem in cryptocurrency, not an individual inverse matter of virtual currency.
Beginning in 2018 is indeed a tough start for bitcoin due to strict rules of some countries. As China is taking a firm step on the exchange of bitcoin.

Bamboo Curtain also overseas bans for bitcoin-related company executives.

Similarly, South Korea is planning to crack down on cryptocurrency owners who use it for illegal transactions, as KompasTekno sums up from Neowin on Sunday (4/2/2018). India and Britain are also the same money.
In the realm of social media, Facebook prohibits the display of ads that promote cyrptocurrency in its network.

The rules also apply to Instagram owned by Facebook.
The fall in the price of cryptocurrency including bitcoin is also caused by hacking case of one of the virtual currency trading sites in Japan called Coincheck some time ago.

As a result of the incident that caused losses worth 500 million US dollars, Coincheck had stopped trading all virtual currencies other than bitcoin.

Based on KompasTekno's monitoring on Coindesk's website, Bitcoin's value has now climbed to around 9,000 US dollars per chip.

That figure is not yet half of its record high recorded in December, at around 19,700 US dollars per chip. (Neowin)

Coin Marketplace

STEEM 0.19
TRX 0.15
JST 0.029
BTC 63098.06
ETH 2563.30
USDT 1.00
SBD 2.83