Diduga Aniaya Penumpang, Pramugari Lion Air Dilaporkan ke Polisi

in #lionair7 years ago

image

Tangerang Kota | Media Nasional Obor Keadilan | Dengan Inisial N, Pramugari pesawat Lion Air JT-749 rute Surabaya – Cengkareng, yang dilaporkan oleh penumpangnya, segera di panggil oleh Satuan Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Dalam panggilan tersebut untuk dimintai keterangan atas laporan dari seorang penumpang bernama Dean Ricko Pakpahan (47) pada Minggu (26/11) yang lalu.

Pramugari N, dilaporkan atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap penumpangnya.

Ipda Prayuga, Kasubbag Humas Polres Bandara Soetta, membenarkan adanya laporan atas kejadian tersebut, dan menyatakan

“Betul pada hari Minggu, telah datang salah seorang penumpang yang baru tiba di Bandara Soekarno-Hatta melaporkan bahwa telah terjadi dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu kru salah satu maskapai penerbangan swasta,” kata Ipda Prayogo via seluler ke awak media.

Lanjut Prayugo, Satreskrim Polresta Bandara Soetta, telah mekakukan pemeriksaan terhadap N juga terhadap pelapor Ricko.

“Untuk sementara, baik pelapor maupun terlapor sudah diambil keterangannya dan sampai saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh Sat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta,” ungkapnya lagi.

Namun, Kepolisian Bandara Soetta belum menetapkan status tersangka terhadap terlapor.

“Hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan (belum ada tersangka) dan masih masih menunggu hasil visum,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang penumpang pesawat Lion Air JT-749 Dean Ricko Pakpahan (47) melaporkan seorang pramugari pesawat yang ia tumpangi ke Polisi. Pramugari tersebut berinisial NON (22).

Ricko merupakan penumpang pesawat Lion Air rute Surabaya – Cengkareng pada Minggu (26/11) lalu. Ia terbang bersama adik perempuannya bernama Reska Pakpahan.

Coin Marketplace

STEEM 0.18
TRX 0.15
JST 0.029
BTC 63747.71
ETH 2543.33
USDT 1.00
SBD 2.66