aceh

in #story6 years ago

tari aceh

BANDA ACEH - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada 23 Agustus malam menetapkan lima warisan budaya Aceh tahun 2017. Terdiri atas empat tari, yakni tari landok sampot (Kluet, Aceh Selatan), rapa-i pasee (Aceh Utara), payung meusikat (Alas), rapa-i grimpeng (Aceh), dan pasanatken yang merupakan upacara adat sunat rasul di Alas, Aceh Tenggara.
Sidang penetapan lima warisan budaya dari Aceh itu dilaksanakan di Hotel Millenium Jakarta sejak 21 hingga 24 Agustus 2017 yang dihadiri Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, Dr Hilmar Farid. Dari Aceh hadir satu tim yang dipimpin Kadisbudpar Aceh, Drs Reza Fahlevi MSi, didampingi Kepala Badan Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Aceh-Sumatera Utara, Irini Dewi Wanti MSP, serta tiga orang lainnya dari Disbudpar Aceh, yakni Alfian Afif MPd, Imam Juwaini, dan Jamal.
Menurut Alfian Afif kepada Serambi via telepon Jumat (25/8) pagi, penilaian dan penetapan lima warisan budaya Aceh itu dilakukan oleh tim ahli/pakar budaya dari Kemendikbud RI yang dipimpin Pudentia MPSS. “Alhamdulillah, semua yang kita usulkan akhirnya disetujui dan ditetapkan Kemendikbud RI sebagai warisan budaya Aceh pada tahun 2017,” kata Alfian, mantan wartawan Harian Serambi Indonesia.
Dengan penetapan ini berarti Aceh sudah memiliki 47 warisan budaya nonbenda sejak program ini diluncurkan pertama kali pada tahun 2013.
Sebelumnya, Aceh juga menerima delapan sertifikat warisan budaya dari Mendikbud, Prof Muhadjir Effendy pada 27 Oktober 2016 di Gedung Kesenian Jakarta. Menurut Mendikbud saat itu, warisan budaya Indonesia, khususnya warisan budaya tak benda terancam punah, antara lain, disebabkan warisan budaya tak benda tersebut tidak dilindungi dengan baik. (dik)

sumber: sourche

Coin Marketplace

STEEM 0.27
TRX 0.11
JST 0.030
BTC 70805.12
ETH 3799.35
USDT 1.00
SBD 3.43