#burnsteem25 | #club100 - News - Koran ZaraQaraz Edisi II : [Friday July 22th, 2022] Berita Info Training Of Trainer (ToT) Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendamping Profesional –P3PD Metode Daring Telah Berjalan Selama 3 Hari

in Hot News Community2 years ago
<<Saya tergabung di kelas 1 Training of Trainer secara Daring
Hai Teman Steemian Selamat Malam. Berita Update setelah dikeluarkannya SK Penetapan lokasi P3PD oleh Kemendes tentang Penetepan Lokasi Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Sub komponen 2B Project Implementation Unit Direktorat Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan. Tindaklanjutnya mulai tanggal 20 – 23 Juli 2022 telah tuntas dilakukan Training Of Trainer (ToT) Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendamping Profesional –P3PD Metode Daring. Aceh Timur, Jum'at 22 Juli 2022, liputan @waterjoe

20220722_081823.jpg<<Saya sedang mengikuti TOT secara daring

Pada saat pembagian kelas peserta TOT Daring Saya tergabung ke dalam kelas 1. Mulai dari jam 8:00 pagi kelas kami yang berjumlah 55 orang yang terdiri dari 4 orang TAPM Provinsi dan 51 orang berasal dari TAPM yang bertugas di Kabupaten/Kota untuk wilayah provinsi Aceh dilakukan absen pagi untuk melihat kehadiran kami semuanya. Unsur pelatih dari Jakarta mulai dari bapak Moh. Sabri unsur TAPM Pusat, bapak Winarnoprogo dari unsur ASN Direktorat Pemanfatan Dana Desa dan Bapak Fradda Visca Alvini dari unsur TA P3PD.


20220722_153726.jpg<<Pelatih Bapak Winarnoprogo dari unsur ASN Direktorat Pemanfatan Dana Desa

20220722_153721.jpg<<Pelatih Bapak Fradda Visca Alvini dari unsur Tenaga Ahli P3PD

20220722_085206.jpg<<Pelatih Bapak Moh. Sabri dari unsur TAPM Pusat


Tepat jam 12:00 kita istirahat isoma dan masuk lagi jam 13:00 kembali dilakukan absen siang semua peserta harus mengisi secara daring melalui link web yang dibagikan oleh pelatih. Selama 2 hari peserta lintas daerah membahas materi penting untuk nantinya akan dibagikan kembali ilmunya kepada Pendamping desa (PD) dan Pendamping lokal desa (PLD) akan di latih sekitar bulan Agustus 2022. Pembahas dengan kupas modul diberikan penugasan induvidu yang selanjutnya kembali dibahas dalam pemaparan oleh salah seorang peserta secara daring kemudian peserta lainnya memberikan pengkayaan terhadap penyampaian rekan tadi sesuai di bawah ini

20220722_143249.jpg<<Salah seorang peserta ibu Rina sedang menjelaskan hasil penugasan induvidu nya kepada peserta lainnya

Subtansi Materi (Uraiakan Poin-Poin Utama dari Setiap PB / SPB)

PB 1. Citra Diri Pendamping Desa

  1. secara structural Pendamping Desa tidak terpisahkan dari profesi lain dPendamping desa adalah satu kesatuan dalam struktur untuk membantu Kementerian Desa dalam pendampingan desa, sesuai pasal 128 PP 43/2014. Karena alam kelembagaan Kementerian Desa PDTT, ini dubuktikan kementerian menyebut pendamping desa sebagai “anak kandung” walaupun hanya secara verbal.
  2. Saya rasa ini yang harus tersampaikan dan di perkuat kepada Pendamping desa, siapa dan apa sebenarnya pendamping desa itu, untuk membangun kepercayaan diri mereaka, sehingga dapat menjadi motivator dalam memotivasi diri untuk membangun citra dirinya serta mengaktualisasi kemampuan mereka dalam melakukan tugas2 sebagai pendamping desa. Karena selama ini ada sebagian pihak termasuk kalangan ASN seperti tidak menganggap keberadaan Pendamping dan meremehkan keberadaan pendamping, sehingga menyebabkab turunnya kepercayaan diri pendamping.
  3. Ini Dibutuhkan untuk mengembangkan konsep citra diri aktual, dalam tindakan sehari2 untuk mengembangkan sikap, tindakan dan kinerja sehari2 secara obyektif.
  4. Mengenali citradiri aktual merupakan refleksi yang penting bagi individu untuk menyadari sepertiapa pribadinya saat ini ditengah lingkungannya,apa yang sudah dilakukan untuk perkembangan diri dan lingkungannya.
  5. Kesediaan melakukan refleksi pengenalan diri aktual merupakan momen bagi seorang pendamping desa,untuk bisa melihat perannya dalam spektrum Yang lebi h luas dan memaknai lebih dalam setiap perasaan,sikap,dantindakannya.
  6. Menggambarkan konsepsic itra ideal Pendamping Desa.Konsepsi citra ideal PendampingD esa berikut berangkat dari persepsi (mengenali , menyusun, menafsirkan) pandangan banyak pihak,terutama Kementerian Desa PDTT,tentang berbagai pengetahuan yang dibaca,didengar maupun apa yang dirasakan didapat dari pengalaman
  7. Pendampingan desa merupakan kerja penugasan yang dalam Peraturan Pemerintah nomor 47 tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, merupakan bagian tugas pemerintah dalam melakukan pendampingan dan pemberdayaan desa.Pendamping desa adalah tenaga profesional yang menerima penugasan ntuk membantu pemerintah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan
  8. Cara pandang yang terbuka merupakan syarat utama yang harus dipenuhis etiap Pendamping Desa dalam menjalankan tugas pokoknya untuk mendampingi, memberdayakan,dan memfasilitasi masyarakatdesa.

PB 2. Pembangunan Desa Partisipatif

SPB 2.1. Pembangunan Desa Berbasis Data SDGs Desa

  1. Seperti yang telah diketahui bersama bahwa pasca diterbitkannya UUDesa tahun 2014, terjadi perubahan yang bersifat paradigmatik dari“membangun Desa”menjadi“Desa membangun”.Selain itu,Desa dengan segala kewenangannya mengalami perubahan secara drastis dari “subyek” pembangunan,menjadi “subyek dan objek”.
  2. Jadi SDGsDesa merupakan salah satu upaya yang bersifat metodologis dalam mendukung pelaksanaan amanat dan mandat dari UU Desa.SDGs Desa merupakan upaya terpadu yang dihadirkan sebagai alternatif aksi percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di tingkatDesa”.
  3. Konsep dan kebijakan SDGs Desa saat in ibukanlah hal yang baru lagi bagi Tenaga Pendamping Profesional Desa. Konsep ini telahd iluncurkan pada tahun2020 melalui buku yang ditulis langsung oleh Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, Bahka sosialisasi dan penerapannya kebijakannya sudah dilakukan.
  4. Pengertian SGDs Desa perlu dibagi menjadi 2 kategori yaitu, pengertian secara konseptual dan regulasi, dan pengertian praksis berdasarkan kebutuhan dan pengalaman penerapannya
  5. Untuk memahami pengertian secara konseptualdan regulasi SDGs Desa memang tidak ada cara yang lebih baik dar imembaca secara terus-menerus dan berulang-ulang buku yang ditulis oleh Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi RI dan PeraturanMenteriDesaNo.21Tahun2020. Jadi Pendamping desa harus banyak membaca sebagai upaya peningatan kapasitas secara mandiri.
  6. Kemampuan menjelaskan secara sederhana konsep SDGs Desa sangat diperlukan oleh PD-PLD guna meningkatkan kualitas partisipasi warga Desa. Walaupun sederhana, tidak menghilangkan substansinya.
  7. Salah satu titik kritis dalam proses pendataan SDGs Desa terkait dengan metodenya yaitu Metode Sensus Partisipatoris. Artinya, partisipasi warga Desa mutlak diperlukan dalam melakukan sensus. Secara konsep, metodologi yang dimaksud dalam implementasi SDGs Desa adalah; Pendataan melalui Gerakan 1,6 juta Relawan Pendataan Desa dan Gerakan 1,5Triliun Dana Desa; Pemanfaatan ditentukan melalui Musyawarah Desa;dan Proyeksi masa Depan Desa ditentukan melalui Musyawarah Desa.
  8. Berdasarkan uraiandiatas, maka diperlukan beberapa keterampilan yang wajib dimiliki oleh PD-PLD guna meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat Desa dalam proses pendataan dan pemutakhiran Data SDGs Desa

Kami bahas Identifikasi Titik-Titik Kritis dalam Skenario dan Langkah-Langkah Fasilitasi Pembelajaran

PB 1. Citra Diri Pendamping Desa

Hasil Identifikasi Titik-Titik Kritis

  1. Tehnik membuka wawasan dan crawakala peserta selama proses fasilitasi
  2. Harus dibarengi dengan beberapa motivasi, khususnya yang terkait dengan dunia fasilitasi, communy organizer untuk meningkatkan motivasi dan menumbuhkan kepercayaan diri peserta
  3. Pengelolaan peserta dalam proses fasiltasi untuk tidak monoton, agar tidak menimbulkan kejenuhan dan kebosanan selama proses fasillitasi pembelajaran
  4. Bagaimana kita memahami apa yang harus di kerja kan dalam memfasilitasi desa dengan baik dan dapat diterima masyarakat desa ketika kita berada di desa nya
  5. Kelengkapan media pelatihan selama proses fasilitasi
  6. Melakukan diskusi kelompok
  7. Melakukan presentasi yang akan dipaparkan oleh PLD (apabila pelatihan dilaksanakan dengan penggabungan PD dan PLD)

PB 2. Pembangunan Desa Partisipatif

SPB 2.1. Pembangunan Desa Berbasis Data SDGs Desa

Titik Kritis:

  1. Kurangnya pemahaman tentang indikator SDGs
  2. Tidak final pendataan SDGs Desa yang disebabkan oleh terjadinya gangguan di server SDGs Kemendesa

SPB 2.2. Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Desa

Titik Kritis:

  1. Tehnik fasilitasi dan pengorganisasian masyarakat
  2. Pemahaman tentang konsep desa membangun, pemtaan potensi desa dan keadaan social desa
    PB 3. Pemberdayaan Masyarakat Desa
    SPB 3.1. Penguatan Inklusi dan Akuntabilitas Sosial Desa
    Titik Kritis:
  3. Pemahaman tetang apa itu inklusi, perlu penjelasan yang mendalam agar peserta memahaminya
  4. Siapa saja kelompok dan invidu yang mejadi sasaran dalam penguatan inklusi ini
  5. Tehnik pengorganisasian dan pelibatan kelompok2 yang terlibat

SPB 3.2. Arah Kebijakan Penguatan BUMDes dan BUMDesa Bersama

  1. Proses fasilitasi pembentukan dan penguatan Bumdes
  2. Tahapan dalam penyertaan Modal bumdes untuk menghindari temuan dan kesalahan

SPB 2.2. Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Desa

  1. Dalam pembangunan yang berkelanjutan, sangatlah diperlukan partisipasi masyarakat. Keberadaan masyarakat tidak mungkin hanya diposisikan atau berada pada situasi dimobilisasi secara terus-menerus.
  2. Dalam konteks pembangunan desa partisipasi,yang paling penting adalah pembangunan desa itu berjalan atas inisiatif warga lokal.Sehingga mampu memanfaatkan kekuatan sumberdaya dan pengetahuan yang dimiliki.Sekecil apapun potensi lokal yang ada, ia tetap akan menjadi sumber dalam pembangunan desa.
  3. Musdes menjadi forum pengambilan keputusan tertinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,sekaligus mendorong peran para pemangku kepentingan desa untuk bisa meningkatkan kualitas penyelenggaraan musyawarah desa yang demokratis, partisipatif, inklusif,responsif,gender,transparan,akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat
  4. Pemetaan sosial( social mapping) dimaksudkan untuk memahami kondisi sosial masyarakat lokal (desa). lantaran setiap desa memiliki kondisi sosial yang berbeda.
  5. Pemetaan sosial memberikan gambaran menyeluruh dari lokasi yang dipetakan,setidaknya meliputi siapa-siapa aktor yang berpihak dalam relasi sosial,jaringan sosial,kekuatan dan kepentingan masing-masing aktor

PB 3. Pemberdayaan Masyarakat Desa

SPB 3.1. Penguatan Inklusi dan Akuntabilitas Sosial Desa

  1. Pemahaman perihal inklusi dan kuntabilitas social
  2. Konsep Inklusi dan Akuntabilitas Sosial dan Aspek-Aspek Pokok Inklusi Sosial
  3. Strategi advokasi inklusi dana kuntabilitas social desa

SPB 3.2. Arah Kebijakan Penguatan BUMDes dan BUMDesa Bersama

  1. Bumdes adalah kelembagaan desa yang sangat strategis untuk menggerakkan roda ekonomi di pedesaa, dengan adanya bumdes yang berjalan dengan baik, dapat menyelesaikan beberapa persoalan yang terjadi di desa, baik dalam pemerintahan desa itu sendiri maupun untuk masyarakatnya.
  2. Untuk itu perlu adanya sosialisasi kepada pemerintahan desa, tokoh2 desa dan masyarakat, tentang bumdes, Apa itu Bumdes…?, Untuk apa Bumdes itu…..?, APa Manfaatnya untuk Desa dan masyarakat…?
  3. Faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan dan kegagalan Bumdes
  4. Kedudukan Bumdes dalam regulasi, sehingga bumdes itu menjadi prioritas.
  5. Filosofi Bumdes
  6. Penguatan Kelembagaan Bumdes (regulasi, struktur, manajemen, pembinaan dan lainnya) untuk menuju bumdes yang baik, perlu ada sebuah instrument untuk tepat sasaran dalam penanganannya
  7. Musyawarah Desa yang terkait dengan Bumdes harus melibatkan semua pihak dan unsur

20220722_085107.jpg<<Pagi hari kami peserta di absen dengan di tandai warna kuning jika hadir TOT Daring

Keterkaitan Materi antar Pokok Bahasan-Sub Pokok bahasan
1.Citra diri pendamping dengan konsep citra diri normative, konsep citra diri aktual sangat perlu diphamami oleh pendamping desa dan konsep citra diri ideal. Ini terkait dengan proses menilai dan pengembangan diri, baik secara sikap tindakandankinerjadirinya secara obyektif dalamkehidupan sehari-hari, termasuk kapasitas dan kemapuan dirinya dalam hal fasilitasi. Harus banyak membaca dari berbagai sumber, terutama yang tertuang dalam regulasi yang dikeluargakn oleh Kementerian Desa PDTT dan buku2 lainnya.
2.Hal ini terkait dengan kemampuan dan kepahaman dalam menjelaskan kepada masyarakat, walaupun dalam onteks sederhana, yang penting tidak menghilangkan substansinya, khusnya terkait dengan SDGs Desa.
3.Kemampuan dalam memahami regulasi dan konsep2 desa membangun juga, terkait dnegan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan di desanya, pembangunan partisipatifnya, juga kemampuan pengorganisasian masyarakat nantinya.
4.Bumdes merupakan sebuah kelembagaan desa yang proses pembentukannya sampai pada pengelolaanya melibatkan semua unsur2 di desa, tentunya adakalanya keterlibatan dalam batasan tertentu. Keterlibatan semua unsur itu, dimulai dari perencanaan membentuk bumdes, pemetaan potensi desa, menentukan potensi menjadi usaha, pemilihan organ pengurus Bumdes dan penyusunan regulasi terkait dengan Bumdes
5.Untuk itu perlu musyawarah desa terkait dengan Bumdes, karena Musdes adalah pemegang amanat tertinggi dalam struktur Bumdes yang dilaksanakan oleh Pengurus operasional
6.Peran semua pihak sanga diperlukan untuk penguatan Bumdes itu supaya bumdes dapat berjalan sesuai yang diharapkan, baik Pmerintahan

Demikianlah tulisan liputan saya hari ini

Salam spesial buat semua teman Steemian ku
Tentang Saya 👉@waterjoe

#learnwithsteem

Sort:  
 2 years ago 
 2 years ago (edited)
DescriptionInformation
Free Plagiarism
#steemexclusive
Verified User
Bot Free
Share Beneficiaries
Support #burnsteem25
PeriodApril 22 to July 22, 2022
Transfer to Vesting 1.986.14 Steem
Cash Out
0
Resultclub100

Determination of Club Status refers to the steemworld.org Web-based Application

NoteThank you for sharing your post on the Hot News Community Sir
Regards

@fantvwiki

 2 years ago 

Thanks very much :)

Congratulations, your post has been upvoted by The Efficient Seven using @steemcurator04. We are supporting quality posts, so keep creating quality posts to get more support.

Coin Marketplace

STEEM 0.21
TRX 0.14
JST 0.030
BTC 69618.00
ETH 3376.33
USDT 1.00
SBD 2.76