Dekriminalisasi Ganja di Indonesia

in #indonesia7 years ago (edited)


img source

Hola Steemians....

Apa kabar malam ini? sudah siapkah menghadapi akhir pekan lagi? Sudah punya rencana mau malam mingguan kemana? Ga ada? Kasian... Masih sendiri ya? Yang sabar ya, mblo!

Steemian, kebetulan hari ini adalah tanggal 20 April. Ada yang tau ini hari apa? Iya, tau... jum'at. Bukan itu maksudku. Teman steemian ada yang tahu tanggal 20 April itu memperingati hari apa? Tanggal lahir Adolf Hitler. Bukan. Ulang tahun Pe Ka Es? Itu apalagi. Baiklah, daripada ngawur kemana-mana sebaiknya kuberitahu saja.

Tanggal 20 April oleh para aktivis legalisasi ganja diperingati sebagai hari ganja sedunia. Marijuana Day kalau bahasa Acehnya. Hari ini dipilih karena angkanya sama dengan simbol tanaman kontroversial ini yaitu 420. Kenapa 420? Soalnya menurut para aktivis tersebut jam segitu adalah jam-jam ideal menikmati ganja. Jam setengah lima kurang sepuluh menit dianggap sebagai waktu yang tepat mengkonsumsi ganja setelah lelah seharian beraktivitas. Ga percaya? Coba sendiri aja. Tapi jangan ajak-ajak aku, nanti akunya jadi mau.

Meski di Indonesia tanaman ini masih digolongkan kedalam jenis Narkotika golongan I, tapi di beberapa negara barat ganja sudah dilegalkan dengan regulasi yang ketat. Ga bisa jual-beli sembarangan. Penggunaannya juga di batasi oleh negara. Misalnya saja di Belanda sana, setelah disetujui penggunaannya untuk kepentingan medis sekarang penggunaan untuk rekreasi juga sudah diperbolehkan. Malahan, ada aturan yang memperbolehkan warga menanam tumbuhan ini untuk konsumsi peribadi.

Beberapa negara lain satu persatu juga mulai melegalkan peredaran tanaman ini. Alasannya ya selain karena manfaatnya untuk terapi kesehatan, penilitian para ahli juga menyimpulkan bahwasanya mengkonsumsi rokok itu jauh lebih berbahaya daripada mengkonsumsi ganja. Jangan terkejut dulu, segera perhatikan bungkus rokokmu. Adakah tertera di sana jumlah nikotin yang dikandungnya? Nah, pada ganja kandungan senyawa kimia itu tidak ada.

Tapi kan efeknya bisa membuat orang gila?

Kalau itu aku nggak tahu. Bisa jadi benar sebab efek dari tanaman ini bisa sebagai relaksasi. Efek fly yang dirasa oleh pengguna ganja itu adalah akibat mengendurnya saraf-saraf kita. Jadi masuk akal jika dikatakan ganja bisa menimbulkan kegilaan jika dikonsumsi secara berlebihan. Tapi yang namanya berlebihan, makan indomie rebus kesukaanmu itu saja, meski tidak membuat gila tapi bisa membuatmu mencret seharian sodara-sodara.

Penggunaan ganja untuk kebutuhan medis sendiri di Aceh sudah dikenal sejak lama. Dalam kitab Tajul Muluk disebutkan bahwa cannabis sativa berguna untuk penyembuhan penyakit manis darah (diabetes) dan darah tinggi. Steemian masih ingat sama PNS asal kalimantan yang bernama Fidelis yang tempo hari menghebohkan media? Ia dicokok polisi sebab terbukti memiliki tanaman ganja di rumahnya. Fidelis berdalih, selama ini ganja yang ada tidak digunakan untuk giting, tetapi sebagai obat bagi istrinya yang sakit. Lantas apa yang terjadi setelah tanaman ganja itu disita polisi? Tak lama setelah itu istri Fidelis dikabarkan meninggal dunia.


img source

Saat ini penelitian tentang ganja medis memang telah mendapat izin dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. Namun sampai sekarang aku sendiri tidak pernah membaca hasil penelitiannya apa. Namun semoga saja, hasil penelitian tersebut mengarah kepada hal yang positif. Bukan apa-apa, di luar negeri sana saat ini sudah tersedia depot khusus untuk medical marijuana. Sedangkan di Indonesia yang notabene menghasilkan salah satu ganja dengan kualitas terbaik di dunia, tanaman ini masih saja di musuhi.

Steemian, mungkin kalian akan menganggap aku sebagai salah satu aktivis legalisasi ganja. Bagiku tidak apa-apa meski pada kenyataanya tidak demikian. Aku menulis artikel ini hanya untuk mengingatkan bahwasanya segala sesuatu yang di anggap penyalah gunaan tentu juga terdapat sisi penepat gunaan. Dan sebagai intelektual, kita harus sadar bahwa masalah legal-tidaknya sesuatu hanyalah murni soal regulasi.

Dalam sejarah hukum di Indonesia, sudah banyak contoh barang kriminalisasi dan dekriminalisasi atas sesuatu hal. Kriminalisasi itu maksudnya sesuatu yang dulunya di anggap bukan tindak pidana dikemudian hari dikategorikan sebagai tidak pidana. Misalnya soal lahirnya UU ITE untuk mencegah kejahatan di dunia maya. Sedangkan dekriminalisasi itu kebalikannya, yang dulunya tindak pidana lalu kemudian di ubah sehingga menjadi bukan lagi tindak pidana. Contohnya pada pasal 534 KUHP yang mana berisi aturan barang siapa yang memperagakan alat kontrasepsi pencegah kehamilan dimuka umum diancam dengan hukuman penjara. Jika aturan ini tidak di dekriminalisasi, lantas bagaimana nasib para penyuluh KB? Bisa-bisa pada masuk penjara semua.

Oleh karena itu, bukan mustahil suatu hari ganja akan legal di Indonesia. Tapi bukan dalam artian bebas se bebas-bebasnya yaaa... kalau itu aku nggak sepakat. Mungkin legal sebagai bahan baku medis dan industri. Tapi jikapun digunakan untuk rekreasi, sebaiknya di atur dahulu dengan regulasi. Pernah lihat iklan bir yang menyertakan kalimat DRINK RESPONSIBLY di dalamnya? Suatu hari jika kita sudah melihat iklan ganja yang menyertakan kalimat SMOKE RESPONSIBLY sementara dengan mudah kita temui orang-orang yang lagi pada nyengir kuda sambil nyanyi-nyanyi lagu Bob Marley di mana-mana, itu tandanya ganja sudah legal di Indonesia. Dan pada saat itu, baru boleh kau tawarkan aku selinting ganja!


img source

Sort:  

Udah mulai ngumpulin hari-hari istimewa, yang penting hari ulang tahun sendiri jangan pura-pura lupa hahahaha
Masih lon pantu bang

Hahahaha.... Daripada ngumpulin hari-hari kelam bersamanya mok?

Oh bek ino neupeugah bang, tau sama lawan nanti

Cuma muat 5 tag bang.
Hehe

Indonesia...

Blm pernah lihat wujud asli tanaman ini hehe

Aku juga udah lama ga ketemu bang... Hehehe

Postingan yg Menarik @senja.jingga salam pertemanan dan salam kontes hari #Bumi dari saya @suhadi-gayo ya.

Siap bg suhadi... Terima kasih. Salam kenal dari saya @senja.jingga

Congratulations! This post has been upvoted from the communal account, @minnowsupport, by senja.jingga from the Minnow Support Project. It's a witness project run by aggroed, ausbitbank, teamsteem, theprophet0, someguy123, neoxian, followbtcnews, and netuoso. The goal is to help Steemit grow by supporting Minnows. Please find us at the Peace, Abundance, and Liberty Network (PALnet) Discord Channel. It's a completely public and open space to all members of the Steemit community who voluntarily choose to be there.

If you would like to delegate to the Minnow Support Project you can do so by clicking on the following links: 50SP, 100SP, 250SP, 500SP, 1000SP, 5000SP.
Be sure to leave at least 50SP undelegated on your account.

Coin Marketplace

STEEM 0.24
TRX 0.26
JST 0.041
BTC 98706.68
ETH 3491.96
USDT 1.00
SBD 3.39