Polisi Australia Amankan 1,2 Ton Sabu, Narkoba yang Disebut Es itu Bernilai Lebih dari Rp 10 Triliun
Sebagian barang bukti narkoba jenis sabu (methamphetamine ) atau
biasa disebut Ice, yang diamankan Kepolisian Federal Australia
di Geralton, barat Australia, Kamis (21/12/2017).
Kepolisian Federal Australia menggagalkan upaya penyelundupan
narkotika jenis shabu seberat 1,2 ton.
Menjadikan pengungkapan itu yang terbesar
yang pernah dilakukan di Australia.
Narkoba yang sering disebut Es itu bernilai
sekitar 760 juta dolar AS atau lebih dari Rp 10 triliun.