Akhirnya Kena Tilang Juga
Untuk Pertama Kali Sejak Memiliki SIM
Hari ini sepulang dari Gedung Antam, ketika melintas dijalan raya Kalimalang, tepatnya di depan Mall Cipinang ada razia gabungan Polantas, Dishub dan beberapa orang TNI.
Alhamdulillaah ada satu anggota polantas yang baik hati menghentikan laju sepeda motor saya. Dan saya pun menepi mengikuti arahannya. Dengan mesra anggota Polantas itu menyapa; "Selamat Siang Pak!. Bisa tunjukkan surat-suratnya?". Saya pun mengeluarkan SIM dan STNK, dan saya berikan kepadanya. Dia pun tersenyum ramah saat melihat STNK saya telat membayar Pajak tahun 2017😁.
Tanpa banyak diskusi apalagi negosiasi dia pun menuliskan data-data saya pada kertas tilang yang dibawanya. Lalu saya diberikan lembaran berwarna biru... "Tanggal 6 ambil di PN Jakarta Timur ya Pak!". Ooh so sweet.. Dia pun mengembalikan STNK tapi menahan SIM saya, dan berlalu pergi begitu saja tanpa kata-kata.
Sesampainya dikantor, saya buka jaket, buka sepatu, bikin kopi, dan duduk disinggasana kebesaran saya di pantry. Sambil menghisap sebatang rokok, saya cek di https://tilang.pn-jakartatimur.go.id/index.php, tapi data saya tak ada. Mungkin karena kejadiannya baru saja, dan datanya belum di input sampai ke Pengadilan Negeri.
Lalu saya cek lagi disini http://www.etilang.info , dan ternyata benar saya baru saja ditilang😁.
Pasal yang dikenakan dan lokasi tempat penilangan pun tertara.
Untuk teman-teman yang mengalami hal serupa dengan saya, iseng-iseng bisa di cek pada website diatas. Dan semoga saja saya punya duit buat nebus STNK saya di Pengadilan😀.
Thank You For Reading My Post
@muldoang