Rapat pembagian tugas,.
SALAM PERSAHABATAN,
Hari ini kami menggelar rapat pembagian tugas bagi guru guru untuk tahun pelajaran 2021/2022, kebanyakan dari guru guru di MTsN 4 Aceh Utara sudah sertifikat profesi guru, sehingga bagi mereka di kementrian layak menerima tukin ( tunjangan kinerja) pengganti dari sertifikasi, oleh sebab itu persyaratan yang utama yang harus terpenuhi adalah cukup nya jam mengajar minimal 24 jtm.
Untuk mengatur itu semua bagi kami sangat lah mudah, itu di sebabkan kami mempunyai kapasitas rombongan belajar yang cukup, lebih kurang 18 ruang belajar dengan di isi oleh 521 siswa.
Karena tak terkendala suatu apapun, rapat hari ini bisa dituntaskan lebih awal, tidak seperti tahun tahun sebelumnya dimana kapasitas ruang belajar tidak cukup sementara siswa-siswi sangat membludak.