Meutijeuem/Keumaweueh
Hai steemian
Meutijeuem atau Keumaweueh adalah salah satu adat di Aceh yang pada waktu seorang istri hamil pertama kali yang usia kandungannya telah lima bulan dan pihak orang tua istri mengadakan kenduri yang disertai dengan nasi ketan.

Dan kemudian, diadakan upacara cuci kepala (Rhah Ulee).Dalam upacara ini suami istri tersebut melakukan upacara Peusijuek dengan beras padi.

Selanjutnya, pihak ibu dari istri mengantarkan nasi ketan tadi kepada pihak orang tua suami. Hal ini sebagai pertanda atau sebagai ganti kabar bahwa anak perempuannya telah hamil lima bulan. Dan pihak ibu suami membagikannya untuk keluarga pihaknya supaya mereka mengetahui bahwa menantunya telah hamil 5 bulan.
Setelah itu, pihak orang tua suami beserta keluarga mengantarkan makanan dan buah-buahan ke rumah menantunya yang disebut meunieum.
Upacara ini ada pula yang dilakukan sewaktu seorang istri hamil tujuh bulan.