Calon Ketua Pramuka, dari Sri Sultan HB X sampai Mahfud MD

in #indonesia7 years ago (edited)

rakernas-pramukapos.jpg

(Keterangan foto: Suasana Rakernas 2018 Gerakan Pramuka. Foto: pramukapos.com)

Kalau di mana-mana saat ini dibicarakan “Tahun Politik” menjelang berlangsungnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di berbagai provinsi, maka di lingkungan Gerakan Pramuka pun sudah mulai ramai dibicarakan siapakah yang bakal menjadi Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka selanjutnya.

Kepengurusan Kwarnas masa bakti 2013-2018 hampir berakhir, dan tahun ini akan digelar Musyawarah Nasional (Munas). Salah satu agenda Munas adalah memilih Ketua Kwarnas. Suatu hal yang langsung atau pun tidak langsung juga dibicarakan dalam Rapat Kerja Nasional Gerakan Pramuka yang diadakan di Hotel Safari Garden, Bogor, Jawa Barat, 23-25 Februari 2018.

Saat ini Kwarnas Gerakan Pramuka dipimpin oleh Adhyaksa Dault, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) saat periode pertama Presiden SBY. Namun belakangan banyak yang mempertanyakan kehadiran Adhyaksa pada acara Hizbut Tahir Indonesia (HTI), organisasi yang kemudian dilarang Pemerintah RI. Pihak yang mempertanyakan, memasalahkan bagaimana mungkin sebuah organisasi pendidikan karakter yang berpegang teguh pada Pancasila, tetapi ketuanya justru menghadiri acara organisasi yang tidak setuju Pancasila?

Sebenarnya, kehadiran Adhyaksa pada acara HTi itu adalah sebelum dia menjadi Ketua Kwarnas. Tetapi tetap saja dipertanyakan, bahkan belakangan terembus pula adanya “gesekan’ antara Adhyaksa dengan Menpora saat ini, Imam Nahrawi. Kabarnya Menpora ikut mengkhawatirkan Gerakan Pramuka dipimpin oleh seorang yang bersimpati pada HTI, sebuah organisasi yang tidak setuju pada dasar negara kita, Pancasila. Padahal, sebagai mantan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Adhyaksa tentu setuju seratus persen dengan Pancasila.

Sampai-sampai, Menpora sempat membekukan bantuan anggaran Pemerintah untuk Gerakan Pramuka. Belakangan, meski akhirnya anggaran Pemerintah dicairkan, namun kabarnya disalurkan langsung ke kwartir-kwartir daerah di 34 provinsi, tidak lagi melalui Kwarnas. Hal ini sempat membuat Adhyaksa marah.

Apa pun itu, saat ini juga telah terdengar geliat di banyak daerah tentang perlunya kepemimpinan Kwarnas diperbarui dalam Munas Gerakan Pramuka 2018 yang diperkirakan akan diadakan akhir tahun ini. Pernah muncul nama Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gubernur DIY saat ini. Sri Sultan yang sekarang adalah anak dari Sri Sultan Hamengku Buwono IX, yang sudah dikukuhkan sebagai Bapak Pramuka Indonesia. Walaupun demikian, masih ada yang mengkhawatirkan, mengingat kesibukan beliau sebagai kepala daerah, padahal Kwarnas berkedudukan di Jakarta. Di samping itu, beberapa kasus intoleransi yang terjadi di Yogyakarta saat ini, menjadi pertanyaan pula. Hal ini dianggap penting untuk dijawab, mengingat Gerakan Pramuka adalah organisasi pendidikan untuk semua, tanpa membedakan suku, agama, ras, dan antargolongan.

Belakangan muncul pula nama Mahfud MD. Dia dikenal sebagai tokoh integritas, dan pernah menjadi Menteri Pertahanan maupun Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Keberadaan Mahfud MD di lingkungan Gerakan Pramuka dianggap penting, karena yang bersangkutan pernah memimpin lembaga negara yang mengurus uji materi sebuah Undang-Undang (UU).

Saat ini telah ada UU No.12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Namun di dalamnya, oleh banyak anggota Gerakan Pramuka, dianggap masih ada kelemahan. Misalnya, UU itu tidak secara tegas menyebut Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi pendidikan kepanduan di Indonesia, karena organisasi serupa yang sudah atau pernah ada sebelum UU itu tetap dibolehkan. Padahal di kepanduan tingkat dunia, World Organization of the Scout Movement (WOSM), pun hanya satu organisasi dari tiap negara yang diakui.

Masalah lain, adalah dalam UU itu disebutkan bahwa Pemerintah dapat memberikan dukungan dari APBN maupun ABPD. Kata yang ditulis “dapat”, berarti tidak wajib. Ini yang dikhawatirkan para Pramuka, bahwa soal anggaran tidak ada kewajiban dari Pemerintah untuk membantu. Meski pun sebenarnya ini juga sejalan dengan tujuan Gerakan Pramuka itu sendiri yaitu mendidik anggotanya untuk menjadi manusia yang mandiri.

Masih ada beberapa masalah lain yang perlu dipertegas dari kehadiran UU No. 12 Tahun 2010 itu. Karenanya, keberadaan Mahfud MD dianggap dapat membantu menyelesaikan masalah-masalah tadi. Walau pun tentu saja bukan hanya itu yang diharapkan dari Mahfud MD. Sebagai seorang yang berintegritas baik dan mempunyai banyak pemikiran positif, diharapkan hal tersebut dapat ditularkan di lingkungan Gerakan Pramuka, yang salah satu tujuannya juga mendidik anak-anak dan remaja menjadi manusia berintegritas baik.

Di luar Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Mahfud MD, kemungkinan ada lagi beberapa nama lain yang diusulkan. Hanya perlu juga dicatat pandangan sejumlah Pembina Pramuka, “Apakah tidak ada dari dalam lingkungan Gerakan Pramuka sendiri, calon yang dapat diajukan sebagai Ketua Kwarnas?”.

Mungkin memang sudah saatnya mencari pimpinan Gerakan Pramuka dari lingkungan sendiri. Jangan hanya mencari di luar saja, apalagi sebagai gerakan pendidikan, organisasi ini juga lembaga pengkaderan. Kalau tidak ada calon dari lingkungan Gerakan Pramuka sendiri, berarti tidak ada pengkaderan selama ini tidak berjalan baik.

Sort:  

Satu hati untuk pramuka maju

Yang saya rasakan adalah pramuka kurang lagi diperhatikan... Harus ada gebrakan...

Coin Marketplace

STEEM 0.18
TRX 0.16
JST 0.030
BTC 62516.71
ETH 2436.18
USDT 1.00
SBD 2.65