Melakukan mesum
Ketika sesorang ditemukan di sebuah rumah dengan pasangan yang bukan muhrim nya. Maka mereka itu akan menerima hukuman dari warga atau masyarakat di daerah tersebut yaitu seperti mereka dimandikan dengan air paret serta mereka itu bawa ke menasah untuk dinikahi dan meminta tebusan oleh para tokoh daerah tersebut karena telah membuat maksiat di desa mereka, jadi pihak dari dua belah pihak harus menerima nya semua karena perbuatan yang mereka lalukan telah melanggar hukum syariah islam
